MALANG POST – Pemerintah Kota Batu mulai menyusun langkah antisipatif menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Pemkot Batu memastikan kebijakan yang diambil tidak mengarah pada tindakan diskriminatif terhadap individu. Fokus utama pemerintah daerah adalah membatasi aktivitas kampanye, propaganda ideologis, maupun perayaan massal yang dilakukan secara terbuka di ruang publik.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa Pemkot Batu akan bergerak selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun, implementasinya dilakukan secara hati-hati agar tidak memunculkan kegaduhan sosial maupun mengganggu iklim investasi dan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Yang menjadi perhatian kami adalah gerakan kampanye atau propaganda yang dilakukan secara masif di ruang publik. Jadi bukan menyasar personal atau melakukan persekusi terhadap individu tertentu,” ujar Heli, Jumat (10/7/2026).
Menurut dia, Pemkot bersama DPRD Kota Batu membuka peluang untuk memperkuat regulasi daerah, baik melalui penguatan aturan ketertiban umum maupun pembentukan regulasi lain yang relevan dengan karakter daerah.
Heli menegaskan bahwa Kota Batu tetap berkomitmen menjadi kota wisata yang ramah bagi seluruh wisatawan. Karena itu, setiap kebijakan yang disusun akan mempertimbangkan aspek sosial, hukum, serta citra daerah di mata publik.
“Kami tidak ingin ada tindakan yang justru merusak citra Kota Batu sebagai kota yang nyaman dan ramah. Pengetatan ini lebih pada pembatasan gerakan kampanye masif, bukan diskriminasi terhadap personal,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
Momentum terbitnya Perpres tersebut, lanjut Heli, juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat branding Kota Batu sebagai destinasi wisata keluarga. Selama ini, Kota Batu dikenal sebagai salah satu pusat wisata keluarga terbesar di Jawa Timur dengan berbagai destinasi unggulan seperti kawasan wisata milik perusahaan Jatim Park Group hingga taman rekreasi legendaris Taman Rekreasi Selecta.
“Kota Batu sejak lama memiliki identitas sebagai kota wisata keluarga. Nilai-nilai budaya timur dan wisata ramah anak akan terus kami perkuat sebagai daya tarik utama,” imbuhnya.
Tidak hanya pada aspek regulasi, Pemkot Batu juga mulai meningkatkan pengawasan terhadap sektor akomodasi. Langkah ini dilakukan mengingat Kota Batu memiliki ribuan kamar hotel, penginapan, homestay, hingga vila privat yang tersebar di berbagai wilayah.
Heli secara khusus memberikan peringatan kepada para pelaku usaha pariwisata agar lebih selektif dalam menerima penyewaan fasilitas, terutama untuk kegiatan yang melibatkan kelompok besar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta PHRI. Jangan sampai fasilitas akomodasi disalahgunakan untuk pesta komunitas atau kegiatan deklaratif yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan tersebut juga akan diintegrasikan dalam proses perizinan operasional tempat hiburan maupun penyelenggaraan event berskala besar. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di Kota Batu tetap berjalan sesuai koridor hukum, norma sosial, dan nilai budaya masyarakat setempat.
Meski demikian, Heli memastikan langkah pengawasan tidak akan dilakukan secara represif. Satpol PP dan perangkat daerah terkait diminta bergerak secara terukur agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan wisatawan maupun pelaku usaha.
“Pariwisata harus tetap tumbuh. Ekonomi harus tetap bergerak. Tetapi pada saat yang sama, identitas dan nilai-nilai yang menjadi karakter Kota Batu juga harus dijaga,” tuturnya.
Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, Kota Batu memang terus memperkuat citra sebagai destinasi berbasis keluarga. Pada tahun 2025 lalu, jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu tercatat mencapai 9,79 juta orang. Angka tersebut menjadikan sektor pariwisata tetap menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Karena itu, Pemkot Batu berupaya menjaga keseimbangan antara kenyamanan investasi, pertumbuhan pariwisata, serta penguatan nilai sosial dan budaya yang selama ini menjadi identitas Kota Apel. (Ananto Wibowo / Ra Indrata)




