MALANG POST – Jeratan lingkaran setan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini resmi menjelma menjadi mesin pembunuh biduk rumah tangga yang paling menakutkan di Kota Malang. Pengadilan Agama Kota Malang mencatat lonjakan drastis kasus perceraian—baik cerai gugat maupun cerai talak—yang dipicu oleh dua penyakit digital tersebut sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan 2026.
Fenomena mengerikan ini dibedah secara gamblang dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Kamis (9/7/2026) hari ini. Otoritas hukum, pakar keuangan, hingga psikolog membuka lembaran data yang membuat dada sesak.
Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Nurul Maulidah, menyodorkan statistik yang terus merangkak naik bak grafik kematian.
“Pada tahun 2023, perceraian akibat judol tercatat 44 perkara, sementara pinjol 7 perkara. Masuk tahun 2024, angka judol menjadi 46 perkara dan pinjol 3 perkara. Ledakan gila-gilaan terjadi pada 2025: judol melonjak jadi 81 perkara dan pinjol 19 perkara,” urai Nurul.
Bagaimana dengan tahun 2026? Baru berjalan setengah tahun berjalan hingga Juli ini, ketukan palu hakim untuk kasus cerai akibat judol sudah menembus 54 perkara dan pinjol 11 perkara.
Bahkan, ada komplikasi yang lebih tragis: pasangan yang nekat mencicipi kedua dosa digital itu sekaligus. Kasus “dua-duanya” ini tercatat 2 perkara di 2023, 3 perkara di 2024, meroket jadi 13 perkara di 2025, dan sudah menyentuh 5 perkara di pertengahan tahun ini.
Prosedur persidangan sejatinya selalu mengupayakan perdamaian. Saksi keluarga dihadirkan, dinasihati, dirangkul. Namun hasilnya nihil. “Sebanyak 95 persen dari mereka tidak bisa dirukunkan kembali. Ujungnya tetap cerai gugat dari istri karena lelah diteror utang, atau suami yang angkat tangan,” tegas Nurul.
Rusaknya Logika Berpikir Akibat Sembunyi Rahasia
Mengapa ruang domestik begitu mudah jebol oleh aplikasi di layar ponsel? Dosen Psikologi UNMER Malang, Nawang Warsi Wulandari, melihat akarnya ada pada sumbatan komunikasi.
Ekonomi adalah pilar yang sensitif. Ketika pasangan mulai menutup diri, menyembunyikan masalah keuangan, di situlah tekanan mental mulai menggerogoti logika berpikir sehat.
“Saat logika sudah bengkok karena stres, mereka akan lari ke jalan pintas yang paling instan: pinjol ilegal yang syaratnya mudah, atau judol yang menjanjikan kekayaan semu. Begitu tagihan menumpuk dan rahasia terbongkar, pertengkaran hebat tidak akan bisa dihindari lagi,” analisis Naim.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menimpali dengan kalimat tajam: urusan gaya hidup harus dipaksa tunduk pada pendapatan (income). Jangan dibalik. Rumah tangga modern wajib memiliki target (goals) keuangan yang jelas dan disiplin membagi pos anggaran agar tidak masuk ke zona darurat.
Pertumbuhan Dua Puluh Lima Persen dan Aturan CAMILAN
Farid memaparkan data industri keuangan yang mencengangkan. Di tengah gencarnya pemblokiran ribuan situs ilegal oleh OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bisnis pinjol legal justru tumbuh subur. Pada bulan Mei 2026 saja, pertumbuhan industri peer-to-peer lending resmi melesat hingga 25 persen.
“Tantangan terbesar kami adalah ribuan pinjol ilegal. Server mereka di luar negeri, mati satu tumbuh seribu dengan nama baru. Karakter mereka sadis: bunganya semau sendiri dan penagihannya kasar hingga meneror seluruh isi kontak telepon,” ungkap Farid.
OJK meminta warga Malang untuk cerdas sebelum menekan tombol pinjam. Pastikan bunganya manusiawi, maksimal 0,03 persen per hari.
“Ingat saja konsep CAMILAN. Pinjol yang legal dan berizin OJK mutlak hanya akan meminta tiga akses di ponsel Anda: Camera, Microphone, dan Location. Lebih dari itu, seperti meminta akses galeri foto atau kontak, seratus persen itu adalah pinjol ilegal. Tolak,” pungkas Farid.
Algoritma judi dan pinjaman digital tidak pernah dirancang untuk memperkaya penggunanya, melainkan untuk menguras habis isi dompet hingga meremukkan meja akad nikah yang sakral. Data Pengadilan Agama sudah berbunyi nyaring, rumus proteksi OJK sudah dibagikan. Kini, benteng pertahanan terakhir berada di tangan keterbukaan komunikasi di dalam kamar tidur masing-masing pasangan. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




