KABID: Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Dindikbud Kota Malang, Muflikh Adim. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, memetakan dua persoalan krusial pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang terpantau hingga Senin, 6 Juli 2026. Masalah tersebut meliputi adanya orang tua calon siswa yang kehilangan kesempatan, akibat terlambat mendaftar. Serta fenomena menyusutnya jumlah murid di sejumlah SDN pusat kota, karena pergeseran kawasan hunian penduduk ke wilayah pinggiran.
Urusan mendaftarkan anak sekolah, ternyata masih memicu drama yang sama setiap tahun. Masalahnya klasik: kurang teliti melihat kalender pendaftaran. Akhirnya telat.
Hal itu diakui sendiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dindikbud Kota Malang, Muflikh Adim. Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, Adim melihat ada dua potret yang mencolok di lapangan.
Potret pertama, soal ketidaktahuan jadwal. Ada saja orang tua calon siswa yang kurang paham kapan pintu pendaftaran dibuka dan kapan ditutup. Begitu sadar, waktu sudah habis. Sistem aplikasi pendaftaran sudah mengunci secara otomatis. Konsekuensinya fatal: kesempatan mendaftar langsung hangus.
“Saat ini SPMB sudah memasuki tahapan jalur prestasi non-akademik. Kasus orang tua yang terlambat memang ada beberapa, tapi untungnya jumlahnya tidak besar,” kata Adim saat berbincang dengan Malang Post, Senin (6/7/2026).
Potret kedua jauh lebih menarik secara sosiologis. Ini soal krisis murid. Lucunya, kekurangan siswa baru ini bukan terjadi di sekolah pinggiran. Justru menimpa sekolah-sekolah dasar negeri yang lokasinya mentereng di tengah kota.
Mengapa bisa begitu? Rupanya peta demografi Kota Malang sudah bergeser. Pusat kota kini sudah padat oleh tempat usaha, ruko, dan rumah kos. Warga yang punya anak usia sekolah memilih menepi. Mereka membangun hunian di pinggiran kota. Akibatnya, SDN di pusat kota sepi peminat. Untuk bertahan hidup, sekolah-sekolah tengah kota itu terpaksa menerima limpahan siswa dari luar Kota Malang.
Lalu, apa solusinya? Apakah sekolah yang sepi murid itu harus digabung alias di-merger?
Adim menjelaskan bahwa opsi merger selalu melintas di benak dinas dari tahun ke tahun. Setiap evaluasi SPMB selesai digelar, opsi itu dikaji lagi. Namun, eksekusinya tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak pertimbangan yang harus dilalui.
“Opsi merger yang terpenting tidak boleh menabrak regulasi. Aturan mainnya ketat: setiap kelas maksimal diisi 28 siswa. Kita harus patuh pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik,” jelas Adim.
Bagaimana nasib para gurunya kalau muridnya sedikit? Adim meminta para guru tetap tenang. Di Kota Malang, dampak sepi murid belum sampai mengancam dapur guru. Selama hitungan jam mengajar mereka masih memenuhi syarat minimal 24 jam seminggu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) alias sertifikasi mereka tetap aman terkendali.
Pihak dinas pun punya strategi kelonggaran. Jika kuota siswa belum terpenuhi lewat sistem daring (online), sekolah diizinkan melanjutkan pendaftaran secara luring (offline) sampai kuota terpenuhi.
Di luar urusan bangku sekolah yang kosong, ada kabar baik dari Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana. Fokusnya pasca-SPMB ini adalah urusan isi dompet wali murid yang kurang mampu. Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan anggaran jumbo untuk pembagian seragam gratis.
Penerimanya dikunci untuk siswa kelas 1 SDN dan kelas 7 SMPN yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 alias keluarga pra-sejahtera.
“Merekalah yang berhak mendapatkan seragam gratis. Sebelum tahun ajaran baru 2026/2027 dimulai pada 13 Juli 2026 nanti, wali murid akan kita undang ke sekolah untuk sosialisasi dan pengisian formulir ukuran baju,” terang Suwarjana.
Suwarjana mengingatkan agar masyarakat paham: seragam ini bukan untuk semua siswa. Prioritasnya mutlak untuk yang miskin terdata. Agar tidak salah sasaran, kalkulasi jumlah penerima terus dimatangkan. Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari APBD Kota Malang sudah digedok dan siap dikucurkan.
Lantas bagaimana jika seragam gratis belum kelar dijahit saat hari pertama sekolah tiba? Suwarjana memberikan toleransi penuh. Siswa baru boleh memakai seragam dari sekolah asalnya terlebih dahulu. Yang penting anak-anak bisa masuk kelas dan belajar dengan tenang. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




