Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
MALANG POST – Aparat kepolisian sektor Gondanglegi bersama Polres Malang, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah, berinisial IS (40) dan AAI (31), setelah aksi nekat mereka digagalkan warga di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (1/7/2026) petang. Penangkapan kedua bandit yang sempat menjadi sasaran amuk massa ini dilakukan petugas tak lama setelah mereka kepergok menuntun satu unit sepeda motor jenis trail milik korban dari dalam garasi rumah.
Jangan pernah meremehkan telinga pemilik rumah yang peka. Apalagi di waktu petang. Suara sekecil apa pun di area garasi bisa menjadi pemantik alarm bahaya. Begitu pelaku curanmor nekat beraksi, lalu teriakan berkumandang, tamatlah riwayat pelarian mereka. Aspal jalanan akan mendadak menyempit dikepung massa.
Nasib nahas itulah yang baru saja menyergap duet pelaku curanmor lintas daerah di Gondanglegi.
Rabu (1/7/2026) petang, suasana sebuah hunian di Desa Ketawang senyap. Sang pemilik kendaraan sedang berada di dalam rumah, beristirahat. Di luar, satu unit sepeda motor jenis trail kesayangannya terparkir rapi di dalam garasi. Posisi kendaraan sebenarnya aman: setang sudah dikunci rapat.
Namun, pengaman besi itu tidak menyiutkan nyali para pemburu motor.
Dua pria mulai mendekati sasaran. Mereka adalah IS (40), warga Kenjeran, Kota Surabaya, dan rekannya, AAI (31), asal Kabupaten Sampang, Madura. Kolaborasi antardaerah yang keliru. Stopkontak motor trail dijebol. Jalur keluar disiapkan.
Apes bagi mereka. Saat roda motor trail itu mulai dituntun perlahan keluar halaman, telinga korban menangkap keganjilan. Ada gesekan suara mencurigakan dari arah garasi. Korban bergegas keluar. Benar saja, motornya sedang berjalan menjauh digiring orang tak dikenal.
Seketika itu juga, lengkingan teriakan meminta tolong memecah keheningan desa. Maling! Maling!

BARANG BUKTI: Inilah motor trail milik korban, yang gagal digondol dua pelaku curanmor lintas daerah di Gondanglegi. (Foto: Humas Resma)
Suara jeritan itu magnet bagi warga sekitar. Dalam hitungan detik, masyarakat langsung berhamburan keluar pagar. Mengepung. Sadar aksi curinya meledak, IS dan AAI panik bukan main. Mereka mencoba melompat ke atas motor Honda Beat yang sudah disiagakan sebagai armada pelarian. Gas diputar dalam-dalam.
Namun, pelarian dalam kondisi panik selalu berujung celaka. Ketakutan dikejar massa membuat kemudi motor oleng. Mereka jatuh tersungkur di atas aspal.
Warga yang telanjur geram tanpa ampun langsung menghadiahi keduanya dengan bogem mentah. Amuk massa pecah. Beruntung, informasi kegaduhan ini cepat sampai ke telinga korps baju cokelat. Skuad Polsek Gondanglegi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara untuk meredam aksi main hakim sendiri. Tubuh babak belur kedua pelaku langsung dievakuasi masuk ke dalam mobil patroli.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membenarkan penyergapan kilat dari amukan warga tersebut. Efek benturan saat terjatuh dan bogem mentah warga memaksa salah satu pelaku harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis intensif.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Gondanglegi,” tutur Budiono, Kamis (2/7/2026).
Tumpukan barang bukti kini sudah dijajar rapi di meja penyidik. Mulai dari motor trail milik korban yang gagal digondol, satu unit Honda Beat sarana kejahatan, hingga lembaran STNK.
Motif klasik kembali menjadi alasan utama: jepitan faktor ekonomi. Duo pengedar motor curian ini berniat melempar hasil jarahan ke pasar gelap demi meraup keuntungan instan.
Kini, IS dan AAI harus rela mendekam di sel tahanan Polres Malang. Penyidik menjerat mereka menggunakan pasal tebal tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya berat: maksimal tujuh tahun penjara. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti terus dikebut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke meja jaksa penuntut umum.
Jalur distribusi penadah terus ditelusuri polres, motor trail sudah kembali ke tangan pemilik, dan kedua pelaku kini harus merenungi nasib di balik jeruji besi. Sekarang tinggal para pemilik motor diingatkan: meski setang sudah dikunci, tidak ada salahnya menambah gembok tambahan di cakram kendaraan agar maling lintas daerah kapok melempar pandangan ke garasi Anda. (HmsResma / Ra Indrata)




