KESAN: Sebagai tokoh dan profesional, Prof. Mas'ud Said, hadir di Forum Konsultasi Publik dan diminta memberikan kesan layanan RSSA. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang berkomitmen untuk memaksimalkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas. Guna mengatasi kendala keterbatasan lahan yang kerap menjadi persoalan, manajemen RSSA menyiapkan skema pembangunan gedung parkir khusus, sekaligus membuka peluang kerja sama operasional parkir berbayar melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Menurut Direktur RSSA Malang, Dr. dr. Mochamad Bachtiar Budianto, Sp.B Subsp. Onk.(K), MMRS, FINACS, FICS, langkah ini diambil sebagai “jalan tengah” terbaik untuk merespons kebutuhan fasilitas penunjang yang representatif bagi pasien maupun keluarga pasien dari waktu ke waktu.
Selain persoalan perpakiran, Dr. Bachtiar juga memaparkan perkembangan signifikan terkait kapasitas tampung rumah sakit milik Pemprov Jatim ini. Saat ini, RSSA telah didukung dengan ketersediaan 944 tempat tidur perawatan.
Jumlah ini menempatkan RSSA sebagai salah satu rumah sakit dengan kapasitas terbesar di Indonesia. Mendekati kapasitas Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta yang memiliki sekitar 1.200 tempat tidur. Serta sejajar dengan rumah sakit pusat rujukan di kota-kota besar lain seperti Bekasi, Semarang, dan Yogyakarta.
Dinamika Kebutuhan Ruang ICU
Terkait pemenuhan ruang perawatan intensif (Intensive Care Unit/ICU) yang kerap menjadi sorotan masyarakat, Dr. Bachtiar menjelaskan bahwa secara regulasi rumah sakit diwajibkan menyediakan minimal 10% ruang intensif dari total kapasitas yang ada. Namun, sebagai rumah sakit rujukan utama, tingkat keterisian ruang ICU di RSSA selalu tinggi.

PAPARAN: Kepala Instalasi Gawat Darurat memaparkan “Alur Pelayanan IGD dan Pelayanan Pasien Terlantar di RSSA. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
“Layanan tingkat lanjut khusus untuk rujukan ICU memang selalu menjadi kebutuhan utama yang paling dicari oleh masyarakat. Kami memahami betul dinamika ini,” ujarnya dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) RSSA Malang Tahun 2026, Selasa (30/6/2026).
Pihak manajemen menambahkan, tingginya okupansi ruang ICU salah satunya dipengaruhi oleh adanya penanganan kasus-kasus spesifik atau pasien dengan kondisi medis berat yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan pemantauan ketat, sehingga berdampak pada masa tinggal (length of stay) pasien di ruang kritis.
Cakupan Wilayah Strategis
Peran strategis RSSA sebagai pusat rujukan regional juga terlihat dari sebaran asal pasien. Berdasarkan data manajemen, sekitar 25 persen pasien yang berobat ke RSSA berasal dari wilayah hinterland atau luar daerah dengan radius di atas 20 kilometer. Tingginya animo pasien luar kota ini memicu tantangan tersendiri bagi manajemen untuk mengurai antrean pelayanan agar lebih efisien.
Menutup arahannya dalam forum evaluasi itu, Dr. Bachtiar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala kritik, masukan, dan saran yang terus mengalir dari masyarakat sejak tahun 2025 lalu. Manajemen menegaskan sikap terbuka untuk menerima seluruh evaluasi demi perbaikan berkelanjutan.
”Kritik dan saran dari Bapak Ibu sekalian siap kami terima sebagai bahan evaluasi mutlak untuk menyempurnakan pelayanan ke depan,” pungkasnya sebelum membuka sesi presentasi dan diskusi interaktif.
Selain Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikma Bafakih, Forum Konsultasi Publik RSSA ini juga menghadirkan narasumber Prof. Drs. M Nas’ud Said, MM, Ph.D. Prof. Mas’ud sebagai tokoh dan profedional menyampaikan kesan pelayanan RSSA.
Juga ada paparan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sebelum tanya jawab dan diskusi, terdapat paparan Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan Tema : “Alur Pelayanan IGD dan Pelayanan Pasien Terlantar di RSSA”. (Eka Nurcahyo)




