BARANG BUKTI: Beberapa motor yang berhasil diamankan petugas dari aksi balap liar di Exit Tol Pakis, Senin dini hari. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Jajaran kepolisian sektor Pakis bersama Polres Malang, menggerebek dan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di kawasan sekitar Exit Tol Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (29/6/2026) dini hari. Operasi kilat yang digalang tepat pada pukul 01.30 WIB ini, dipicu oleh aduan darurat masyarakat melalui saluran Call Center 110, yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan menyita belasan unit sepeda motor, untuk memutus rantai kenakalan remaja sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Menjinakkan kenakalan remaja yang hobi memacu adrenalin di jalan raya itu tidak bisa dengan cara membiarkannya. Tidak mempan. Jika dibiarkan, aspal jalanan umum akan berubah menjadi sirkuit maut yang merenggut nyawa dan mengganggu ketenteraman tidur warga sekitar.
Siasat paling jitu adalah menyergap mereka saat sedang asyik-asyiknya menggeber gas.
Senin (29/6/2026) dini hari, keheningan sekitar pintu keluar tol mendadak pecah. Jarum jam baru menunjuk angka 01.30 WIB. Di saat warga sedang terlelap, sekelompok pemuda justru berkumpul di sekitar Exit Tol Pakis. Mereka bersiap memutar roda taruhan: balap liar. Suara knalpot brong menderu-deru. Mengganggu pengguna jalan, mengundang bahaya.
Namun, para pembalap amatir ini lupa satu hal. Di era digital, mata publik ada di mana-mana.
Seorang warga yang gerah langsung menekan nomor sakti: Call Center 110 Polres Malang. Melapor. Jeritan aduan darurat itu langsung direspons kilat oleh operator markas komando.
Personel buru sergap dari Polsek Pakis diperintahkan meluncur. Tanpa sirene yang meraung, petugas mengepung lokasi. Hasilnya instan: arena balap liar kocar-kacir. Bubar. Skuad kepolisian berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor yang diduga kuat menjadi mesin pacu di sirkuit ilegal tersebut.

KERANGKA: Salah satu motor ‘protolan’ yang berhasil diamankan petugas dari aksi balap liar di Exit Tol Pakis. (Foto: Humas Resma)
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membenarkan aksi penyergapan taktis tersebut. Kecepatan informasi dari rakyat menjadi kunci suksesnya operasi senyap ini.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, petugas segera bergerak ke lokasi. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas,” tutur Budiono.
Seluruh armada besi yang terjaring razia, langsung diangkut ke Mapolsek Pakis. Dikarantina.
Budiono menegaskan, proses pengambilan kendaraan ini tidak akan dibuat mudah. Ada sanksi moral yang disiapkan. Para pemilik motor yang mayoritas masih usia remaja diwajibkan datang mengurus berkas dengan menggandeng orang tua masing-masing. Surat-surat kendaraan wajib komplet.
Satu lagi syarat yang kejam bagi mereka: jikalau kedapatan memakai knalpot bising atau komponen pretolan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik, motor wajib dipreteli dan dikembalikan ke kondisi standar di tempat.
Polres Malang berjanji tidak akan mengendurkan urat nadi pengawasan. Patroli rutin di jam-jam rawan akan kian diintensifkan guna menyisir titik-titik trek-trekan di wilayah hukum Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar menambahkan, langkah tegas ini memuat dua dimensi sekaligus: penindakan hukum dan pembinaan karakter. Polisi ingin para remaja ini sadar, ada nyawa yang sedang mereka pertaruhkan secara konyol di atas aspal.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban,” kata Bambang.
Saluran telepon siaga 110 sudah terbukti ampuh, belasan motor berknalpot bising sudah dikandang, dan surat panggilan orang tua sudah disiapkan. Sekarang tinggal para orang tua ditantang: sanggupkah menjaga anak-anaknya agar tidak keluyuran memburu maut di jalanan saat tengah malam? (HmsResma / Ra Indrata)




