Wamenag RI, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H, M.Hum, bersama Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, dan para pimpinan UIN Malang, pose bareng. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan. Komitmen itu diwujudkan melalui Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang menghadirkan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI), Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Kegiatan berlangsung di Aula FKIK Gedung Ar Rahim Lantai 3, Kampus III UIN Maliki Malang. Senin (29/6/2026).
Dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan untuk Indonesia emas, halaqah ini menjadi ruang dialog strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam menciptakan sistem pendidikan yang mampu memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh warga negara.
Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menegaskan bahwa UIN Maliki Malang telah membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai inklusivitas, tanpa diskriminasi maupun kekerasan. Menurutnya, seluruh sivitas akademika didorong untuk menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung kemajuan bersama.
“Kampus ini terbuka untuk semua. Mahasiswa kami tidak hanya berasal dari kalangan Muslim, tetapi juga dari berbagai latar belakang agama. Alhamdulillah, mahasiswa non-Muslim dapat belajar dengan nyaman, diterima dengan baik, dan menjadi bagian dari keluarga besar UIN Maliki Malang,” ujar Prof. Ilfi.
Ia menjelaskan, semangat inklusivitas tidak hanya diwujudkan dalam penerimaan mahasiswa, tetapi juga dalam penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keberagaman serta memberikan ruang yang sama bagi setiap individu untuk berkembang.
Di hadapan Wakil Menteri Agama dan para peserta halaqah, Prof. Ilfi juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan di Indonesia masih cukup besar. Ketimpangan kualitas pendidikan masih terlihat antara madrasah, pesantren, sekolah negeri, dan sekolah swasta. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa cita-cita menghadirkan pendidikan yang benar-benar berkeadilan masih memerlukan kerja bersama.

Wamenag RI, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H, M.Hum, bersama Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, dan para pimpinan UIN Malang. (Foto: Istimewa)
“Melalui halaqah ini kita ingin mengurai berbagai persoalan tersebut dan bersama-sama mencari solusi agar pendidikan yang berkeadilan benar-benar dapat diwujudkan,” tegasnya.
Rektor juga menyoroti persoalan tingginya angka anak putus sekolah yang masih dipengaruhi faktor ekonomi. Berdasarkan data yang disampaikannya, Kabupaten Malang yang dikenal sebagai salah satu kota pendidikan masih menghadapi angka putus sekolah yang cukup tinggi. Di sisi lain, kesejahteraan guru honorer juga masih menjadi persoalan serius karena banyak yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
“Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama. Pendidikan yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa kesejahteraan tenaga pendidik yang memadai,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan yang berkeadilan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memutuskan untuk tidak menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
“Saat ini UIN Maliki Malang menjadi salah satu perguruan tinggi unggul dengan UKT yang sangat terjangkau. Kami ingin memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan berkualitas,” jelas Prof. Ilfi.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak tersebut juga mencakup para guru yang berhak memperoleh kesejahteraan sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Melalui halaqah ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. Pendidikan harus menjadi jembatan lahirnya generasi unggul yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Kehadiran Wakil Menteri Agama RI menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan tinggi keagamaan dengan agenda pembangunan nasional. Diskusi yang berlangsung menghadirkan berbagai gagasan mengenai pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan akademik, penguatan kesejahteraan pendidik, hingga pembangunan budaya kampus yang ramah, inklusif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Antusiasme peserta menunjukkan besarnya harapan agar forum ini mampu melahirkan rekomendasi konkret dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional yang lebih adil.
Melalui Halaqah Pendidikan Berkeadilan ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi Islam yang tidak hanya unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi pelopor lahirnya kebijakan dan praktik pendidikan yang inklusif, humanis, serta berkeadilan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.(*/Eka Nurcahyo)




