TERCECER: Salah satu barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan DW dan tidak sempat dibawa. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Jajaran kepolisian Polsek Wonosari bersama Polres Malang, meringkus seorang pria berinisial DW (36), setelah diduga nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah kosong di Dusun Tempursari Wetan, Desa Sumber Tempur, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/6/2026). Penangkapan pelaku yang merupakan warga setempat ini dilakukan oleh petugas, pasca-aksi pembobolan dan pencurian sepeda motor milik korban berinisial BU (56) terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV dan dicurigai oleh warga sekitar.
Meninggalkan rumah dalam keadaan kosong melompong ke luar kota itu selalu mengundang risiko. Mengundang selera jahat para pelaku kriminal. Terutama mereka yang matanya jeli melihat kelengahan tetangga.
Tapi, nekat beraksi di siang bolong di lingkungan yang warganya kompak, itu namanya cari penyakit. Konyol.
Itulah yang menimpa DW. Pria berusia 36 tahun asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dia kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi jahatnya membobol rumah milik BU (56) di Dusun Tempursari Wetan berakhir tragis. Apes.
Rabu (24/6) lalu, rumah korban memang sepi. Kosong. Pemiliknya sedang menguras waktu bepergian ke luar kota bersama keluarga. Situasi senyap ini dimanfaatkan oleh DW.
Cara masuknya sangat tradisional. Pelaku memanfaatkan tangga bambu milik korban yang tergeletak di sekitar lokasi. Tangga itu ditegakkan. DW memanjat, lalu merusak paksa engsel jendela bagian atas. Begitu tubuhnya berhasil menyelinap masuk, dia mengincar aset paling berharga di dalam rumah: sepeda motor. Kendaraan itu kemudian dibawa keluar lewat pintu dapur yang didobrak dari dalam.
Tapi, DW rupanya kurang perhitungan. Dia mengira aksinya mulus.
Begitu motor curian dituntun keluar halaman, seorang saksi mata melihatnya. Curiga. Saksi tersebut langsung berkoordinasi dengan tetangga lain dan menghubungi korban untuk memastikan apakah ada orang asing yang diberi izin membawa motor.
Penasaran, korban langsung membuka ponsel. Memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV yang terpasang di rumahnya. Benar saja. Di layar kaca, muncul siluet pria tak dikenal sedang menggerayangi rumah. Laporan langsung diteruskan ke Polsek Wonosari. Pelacakan dimulai.
Sadar aksinya mulai diendus warga, kepanikan melanda DW. Di sinilah kekonyolan babak kedua terjadi.
Saat kabur membawa motor curian, DW justru meninggalkan sepeda motor pribadinya sendiri di sekitar TKP. Karena motor curiannya dia klaim sedang bermasalah, pelaku menitipkan motor korban di rumah seorang warga dengan alasan mogok.
DW lalu meminta bantuan seorang rekannya—yang sama sekali tidak tahu-menahu soal aksi kejahatan ini—untuk mengantarnya kembali ke TKP guna mengambil motor pribadinya yang tertinggal. Gali lubang tutup lubang.
Polisi yang bergerak cepat tidak butuh waktu lama untuk mengendus keberadaan pelaku. Kamis (25/6), DW diringkus tanpa perlawanan berarti.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membeberkan tumpukan barang bukti yang berhasil diamankan petugas. “Ada satu unit sepeda motor milik korban, tangga bambu, rekaman CCTV, sandal yang diduga milik pelaku, helm, tabung LPG, kompor gas, hingga pakaian yang dikenakan saat beraksi,” kata Budiono, Jumat (26/6).
Rupanya, selain motor, DW juga sempat menjarah perabotan dapur korbannya.
Motif sementara sudah bisa ditebak: pelaku ingin menguasai barang milik orang lain demi mendapatkan keuntungan pribadi secara instan. Akibat ulah nekat DW, korban menderita kerugian material mencapai belasan juta rupiah.
Kini, DW resmi ditahan di Polsek Wonosari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan spesialis rumah kosong di lokasi lain. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 7 tahun penjara. Tangga bambu itu sukses mengantarkan DW menuju hotel prodeo. (HmsResma / Ra Indrata)




