MALANG POST – Mengapa sekolah reguler begitu gagap saat kedatangan anak berkebutuhan khusus (ABK)? Mengapa anak-anak istimewa ini kerap dipinggirkan di pojok kelas, bahkan sering kali disuruh “istirahat” saja saat jam pelajaran olahraga dimulai?
Padahal, undang-undang sudah berteriak lantang: pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Tanpa kecuali. Tidak boleh ada kamus diskriminasi di bawah atap sekolah nasional.
Namun di Kota Batu, niat mulia memanusiakan manusia lewat jalur pendidikan inklusi ini sedang terbentur tembok kenyataan yang sangat kokoh. Sekolah-sekolah reguler sedang megap-megap.
Benang kusut krisis pengajar khusus ini dibedah habis dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Sabtu (20/6/2026). Otoritas pendidikan kota, praktisi sekolah, hingga akademisi membeberkan data yang membuat dada sesak.
Plt. Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, Dina Susanti, menyodorkan data riil tangkapan dinas di lapangan.
“Saat ini, ada 400 anak berkebutuhan khusus yang terjaring di 75 satuan pendidikan di Kota Batu. Rinciannya: 217 anak di tingkat SD, 54 di SMP, 47 di Kelompok Bermain (KB), dan 88 anak di jenjang TK,” urai Dina.
Kota Batu sebenarnya sudah melangkah. Ada delapan sekolah pelopor inklusi yang didirikan, mulai dari TK ABA, TK Pembina, hingga SD dan SMP Junrejo 1. Pemkot juga sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai assessment center. Kuota khusus PPDB jalur afirmasi pun selalu dibuka setiap tahun.
Lalu di mana letak bencana sistemik itu?
Dina menarik napas dalam-dalam. “Dari 400 anak berkebutuhan khusus itu, Kota Batu hanya memiliki 5 orang Guru Pendamping Khusus (GPK). Hanya lima! Akibatnya, guru-guru reguler di kelas sangat kewalahan,” akunya jujur.
Bayangkan matematikanya: 1 guru pendamping harus mengawal 80 anak istimewa di puluhan sekolah berbeda. Mustahil. Akhirnya, guru reguler dipaksa bertarung sendirian tanpa bekal ilmu SLB yang memadai.
Satu Guru untuk Enam Anak Autis dan Slow Learner
Jeritan di garis depan sekolah terdengar lebih konkret. Kepala SMP Negeri 3 Batu, Budi Prasetyo, menceritakan bagaimana sekolahnya mencoba bertahan di tengah keterbatasan akut ini.
Saat ini, ada 6 siswa berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan di SMPN 3 Batu. Mayoritas dari mereka menyandang autis dan slow learner (lamban belajar).
“Layanan sudah kami berikan maksimal melalui jalur afirmasi. Tapi, sekolah kami hanya memiliki 1 orang Guru Pendamping Khusus. Tidak akan cukup. Solusinya, kami terpaksa mendorong dan melatih semua wali kelas agar ikut berperan aktif menjadi pendamping darurat bagi anak-anak ABK ini,” jelas Budi.
Bukan cuma urusan kurikulum, SMPN 3 Batu juga harus menyewa psikolog dan konselor dari luar. Tujuannya satu: membangun kesadaran emosional bagi murid-murid reguler lainnya agar tidak melakukan perundungan (bullying) kepada teman-temannya yang istimewa.
Mengubah Parameter Rapor Kelas
Sinyal darurat ini ditanggapi serius oleh menara akademis Universitas Negeri Malang (UM). Kaprodi S2 Pendidikan Khusus FIP UM, Dr. Ahsan Romadlon Junaidi, menjatuhkan vonis bahwa kunci utama suksesnya inklusi adalah kesiapan mental dan kompetensi guru reguler.
Bagi Ahsan, aturan dalam Permen sudah saklek: guru pendamping khusus wajib memiliki kualifikasi pendidikan khusus S1 hingga S2 SLB. Karena jumlahnya langka, maka guru reguler tidak boleh abai. Mereka harus segera diajari metode Universal Design for Learning (UDL).
“Itu adalah metode pengelolaan pembelajaran yang beragam. Pendekatannya universal. Guru harus merancang kelas agar semua anak, termasuk yang autis, bisa terlibat penuh dalam aktivitas belajar. Jangan lagi ada cerita anak ABK disisihkan saat olahraga,” tegas Ahsan.
Ahsan juga meminta Dinas Pendidikan mengubah cara pandang mereka dalam menilai kualitas pendidikan inklusi. Rapor akademik tidak boleh lagi menjadi berhala penentu keberhasilan.
“Capaian nilai akademik atau angka-angka di rapor itu bukan parameter kualitas inklusi. Tolok ukur sejati keberhasilan pendidikan inklusi adalah seberapa tinggi tingkat keterlibatan dan penerimaan anak-anak berkebutuhan khusus itu di dalam setiap jengkal pembelajaran di kelas,” pungkas Ahsan.
Empat ratus anak istimewa di Kota Batu sudah memegang tiket sekolah mereka. Fasilitas gedung dan ULD sudah disiapkan. Kini, bola panas berada di tangan kebijakan anggaran Pemkot Batu: mau berani berinvestasi besar merekrut guru pendamping khusus yang layak, atau membiarkan guru-guru reguler kelelahan dan membiarkan anak-anak ABK itu terlantar di pojok kelas. (Yolanda Oktaviani / Ra Indrata)




