BARANG BUKTI: Petugas kepolisian menunjukkan sepeda motor yang dicuri pelaku, tetapi berhasil diketahui jamaah masjid. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Sebuah aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Manarul Islam, Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, berakhir gagal total setelah pelaku dipergoki jamaah usai melaksanakan salat Isya berjamaah, Kamis (18/6/2026) malam sekitar pukul 18.45 WIB. Dalam insiden dramatis tersebut, warga bersama petugas kepolisian berhasil mengamankan satu tersangka berinisial M (32), warga Desa Jabung, sementara satu pelaku lain melarikan diri di tengah amuk massa yang emosi, hingga membakar sepeda motor Honda Vario milik pelaku di lokasi kejadian.
Maling zaman sekarang sudah putus urat takutnya. Tempat ibadah pun disasar. Mereka mengincar kelengahan manusia yang sedang menghadap Sang Pencipta. Berharap saat jamaah sedang khusyuk sujud dan berdoa, motor di pelataran bisa digondol dengan mudah.
Tapi apes bagi M. Skenario jahatnya berantakan di Jabung.
Kamis malam itu, suasana di Masjid Manarul Islam, Desa Kenongo, sebenarnya sangat teduh. Korban, MK (51), datang sejak pukul 17.30 WIB. Datang awal demi mengejar salat berjamaah. Motor Honda Beat kesayangannya diparkir rapi di halaman.
M melihat ada peluang. Modusnya klasik: memanfaatkan situasi saat jamaah sedang di dalam masjid. Bermodal satu set kunci letter T dan tiga anak kunci di dalam tas selempang hitamnya, M mulai beraksi.
Rumah kunci motor korban dirusak. Berhasil. Motor mulai digeser.
Sial bagi M. Urusan geser-menggeser motor ini ternyata terlalu kentara.
Begitu salam penutup salat Isya berbunyi, jamaah mulai melangkah keluar masjid. Gerak-gerik M langsung mengundang curiga. Belum sempat menyalakan mesin, aksinya telanjur mencolok mata.
Teriakan “maling” langsung membelah malam yang sepi di Kenongo. Melengking keras.
MK yang baru selesai berdoa kaget bukan kepalang mendengar gaduh di luar. Begitu dicek, motor Beat miliknya sudah berpindah tempat. Dan seorang pria sudah dikepung massa.
Massa yang telanjur emosi mendadak berubah menjadi hakim jalanan. Pukulan mentah mendarat di tubuh M. Satu pelaku lain yang bertugas mengawasi situasi melihat tanda bahaya langsung ambil langkah seribu. Kabur. Melarikan diri ke kegelapan malam.
Pelampiasan amarah warga yang kehilangan buruan kedua beralih ke kendaraan pelaku.
Sepeda motor Honda Vario milik pelaku diseret, lalu dibakar di tempat. Hangus. Menjadi arang hitam.
Polisi yang mendapat laporan bergerak kilat menembus kerumunan sebelum nyawa M melayang.
Jumat, 19 Juni 2026 kemarin, markas Polres Malang resmi membuka berkas perkara ini.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membenarkan kejadian tersebut. M kini resmi memakai baju tahanan dengan status tersangka.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” urai Budiono.
Dari tangan tersangka, jajaran penyidik mengamankan barang bukti yang lengkap: Honda Beat milik korban, kunci letter T penentu kejahatan, tas selempang, hingga bangkai Honda Vario yang sudah gosong.
Budiono mengapresiasi keberanian dan gerak cepat jamaah yang berhasil menggagalkan pencurian ini.
Namun, ia menitipkan pesan keras: masyarakat emoh main hakim sendiri. Pelaku harus diserahkan hidup-hidup ke polisi agar hukum yang menghukumnya.
Kewaspadaan di tempat ibadah kini harus dilipatgandakan. Maling tidak kenal waktu dan tempat. Gunakan kunci ganda.
M kini harus merenungi nasibnya di balik jeruji sel, sementara motor Varionya sudah telanjur menjadi abu akibat nekat menantang kekhusyukan jamaah di Jabung. (HmsResma/Ra Indrata)




