MALANG POST – Di negara ketimuran, rasa malu dan sungkan adalah mahkota. Di dalam lingkungan pondok pesantren, mahkota itu ditambah lagi dengan berlian bernama: budaya patuh, takzim, dan hormat yang mutlak kepada ustadz, ustadzah, pengasuh, hingga sang kiai.
Namun, di balik kesakralan itu, ada bom waktu psikologis yang mengerikan.
Ketidaksetaraan kekuatan (power imbalance) antara pengasuh dan santri sering kali menyumbat keberanian. Ketika ada santri yang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual, mereka memilih mengunci rapat mulutnya. Takut. Sungkan. Malu.
Sisi gelap yang tersandera budaya kepatuhan ini dibongkar habis oleh Kepala Pusat Studi Psikologi Keluarga Universitas Merdeka (UNMER) Malang, Al Thuba Septa Priyanggasari, dalam talk show Idjen Talk di Radio City Guide 911 FM pada Rabu (17/6/2026). Al Thuba menyebut rekonstruksi budaya institusi pesantren ini sangat sulit karena sudah terstruktur lama, mengakar, dan disakralkan.
“Pesantren harus berani mendobrak ini. Berikan sosialisasi batasan keamanan diri kepada santri dan orang tua tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual. Jalur pelaporan yang aman dan rahasia harus difasilitasi,” ujar Al Thuba.
Bagaimana jika korban tidak punya bukti fisik? Al Thuba memberikan strategi darurat. “Segera cari saksi atau sosok yang memiliki pengaruh dan kekuatan lebih tinggi untuk mendapatkan perlindungan hukum,” tambahnya.
Angka Horor 170 Kasus dan Aplikasi “Wadul”
Urusan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Malang memang sudah masuk fase lampu kuning. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, menyodorkan data riil yang membikin dahi berkerut.
“Dalam setahun, ada 150 hingga 170 laporan kasus kekerasan yang mendarat di meja kami. Mayoritas adalah kekerasan seksual pada anak dan perempuan,” ungkap Arbani. Angka terbesar justru masih disumbang oleh lingkungan rumah tangga.
Musuh terbesar DP3A saat ini adalah gunung es: banyak korban memilih bungkam karena takut atau enggan memperpanjang masalah. Guna menjamin keamanan, DP3A menyiapkan senjata digital bernama aplikasi Wadul. Sebuah kanal pelaporan yang menjamin 100 persen kerahasiaan identitas pelapor.
Kini, DP3A mulai melebarkan jaringannya ke wilayah religius. “Kami masuk ke pondok pesantren. Tujuannya mencetak santri sebagai pelopor dan pelapor. Kami bekali mereka agar berani bersuara dengan jaminan identitasnya terkunci rapat,” tegas Arbani.
Jangan Sembunyi di Balik Stigma Oknum
Gerakan pembersihan ini rupanya mendapat dukungan penuh dari dalam tembok pesantren itu sendiri. Ketua Pesantren Center Nusantara, Dr. KH. Abdurrahman Said—yang akrab disapa Gus Dur—mengeluarkan fatwa tegas.
Pihaknya mengecam keras adanya oknum-oknum yang menodai kesucian pesantren dengan tindakan bejat. Gus Dur mendesak pesantren tidak lagi bersikap eksklusif dan tertutup.
“Pesantren harus terbuka. Manajemen pengasuhannya wajib terstandarisasi. Sejak 2017, kami sudah bergerak melakukan sosialisasi aturan pemerintah untuk mewujudkan pesantren ramah anak melalui pembentukan Satgas,” urai Gus Dur.
Gus Dur mengingatkan, transparansi adalah kunci utama. Orang tua tidak boleh seperti menaruh anaknya ke dalam kotak hitam. Perkembangan dan kondisi psikologis anak di dalam pondok harus diinformasikan secara berkala dan jujur kepada wali santri.
Budaya patuh dan hormat di pesantren adalah aset moral yang luhur. Namun, membiarkan kepatuhan itu berubah menjadi senjata bagi predator seksual untuk membungkam korban adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang nyata. Aplikasi Wadul sudah disiapkan, Satgas ramah anak sudah digulirkan, kini tinggal keberanian para pengasuh pondok: mau membuka pintu transparansi, atau membiarkan masa depan para santri hancur dalam kesunyian. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




