MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penegasan taktis yang disampaikan pria yang akrab disapa Cak Nur di Balai Kota Among Tani, Selasa (16/6/2026), ini ditujukan guna merombak pola kerja birokrasi lama agar lebih adaptif, efisien, dan bersih dari praktik pungli di tengah dinamika pemulihan ekonomi masyarakat.
Birokrasi kita itu paling hobi mengumpulkan piagam. Suka sekali memenuhi lembar dokumen administrasi. Asal syarat di atas kertas sudah centang hijau, semua merasa tugas sudah selesai. Padahal, rakyat di luar sana tidak butuh pameran kertas. Rakyat hanya butuh satu hal: pelayanan yang cepat, mudah, dan bersih.
Sakit bawaan birokrasi itulah yang ingin disembuhkan oleh Wali Kota Batu, Nurochman.
Pria yang akrab dipanggil Cak Nur itu bergerak taktis. Kontan. Ia meminta seluruh ASN di Pemkot Batu mengubah cara berpikir. Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) jangan lagi dijadikan sekadar formalitas seremonial untuk mengejar predikat. Harus jadi fondasi budaya kerja nyata.
“Komitmen ini jangan berhenti sampai di sini. Harus benar-benar diwujudkan dalam setiap keputusan, setiap pelayanan, dan setiap penggunaan anggaran,” tegas Cak Nur.
Logikanya lurus. Reformasi itu tidak mempan kalau cuma macet di level kebijakan. Harus tembus sampai ke meja pelayanan harian. Zaman sudah berubah. Mata publik kini melotot menuntut transparansi. Kepercayaan rakyat yang sempat luntur hanya bisa ditambal lewat konsistensi pelayanan yang bersih.

WBK: Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan mewujudkan WBK di lingkungan Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Tahun 2026 ini, eksperimen dimulai. Pemkot Batu resmi menetapkan tiga instansi sebagai unit percontohan penegakan Zona Integritas.
Tiga motor penggerak itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Kantor Kecamatan Bumiaji. Ketiganya dituntut menjadi role model. Kalau tiga dinas yang bersentuhan langsung dengan urusan duit dan KTP ini sukses bersih, dinas lain tidak punya alasan untuk ikut memelas.
Apalagi kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih. Birokrasi yang malas dan boros anggaran jelas jadi beban sejarah.
Cak Nur mewanti-wanti agar ASN bekerja ekstra efisien, transparan, dan inovatif. Pemerintah harus adaptif jika ingin roda ekonomi daerah tetap berputar efektif.
Target akhir dari penguatan Zona Integritas di Pemkot Batu ini sebenarnya sederhana: menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga responsif memeluk kebutuhan masyarakat. Kita tunggu saja, apakah tiga instansi percontohan di Kota Batu ini benar-benar menjelma menjadi pelayan rakyat sejati, atau kembali terjebak dalam tumpukan dokumen laporan. Selamat bersih-bersih, Cak Nur! (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




