MALANG POST – Pengembang properti Alindra Hills, secara resmi menggelar grand opening proyek hunian eksklusif berkonsep American Modern di kawasan strategis Kedungkandang, Kota Malang, Kamis pagi (21/5/2026). Momentum peresmian ini menandai babak baru kompetisi pasar properti di Malang Raya, di mana Alindra Hills langsung meluncurkan strategi radikal. Berupa penyelesaian seluruh legalitas pecahan sertifikat di awal proyek, serta menjalin kemitraan taktis bersama Bank Syariah Nasional (BSN) untuk dukungan pembiayaan KPR berbasis prinsip syariah murni.
Bisnis properti di Kota Malang itu padatnya luar biasa. Developer tumbuh seperti jamur di musim hujan. Saling sikut. Saling klaim paling murah.
Namun, bagi pengembang berpengalaman, jualan rumah bukan sekadar urusan adu murah uang muka (DP). Ada satu hal yang sering bikin konsumen trauma: urusan legalitas sertifikat yang menggantung bertahun-tahun.
Alindra Hills emoh masuk ke dalam jebakan itu. Mereka tahu cara menjinakkan kecemasan calon pembeli.
Kamis pagi ini, di bawah sejuknya cuaca cerah Kedungkandang, perumahan eksklusif ini resmi dibuka. Total ada 104 unit rumah yang direncanakan tegak berdiri di sana. Menawarkan panorama kota dan gagahnya pemandangan gunung.
Manajer Marketing Alindra Hills, Arif Budiman, tampak semringah. Proyek ini sebenarnya sudah berjalan pelan (running) sejak delapan bulan lalu.
Hasilnya tidak mengecewakan: 30 unit sudah laku terjual sebelum pita peresmian hari ini digunting.
“Senjata kita dalam kompetisi dengan developer lain tentunya adalah merapikan semua hal yang menjadi legalitas, terutama sertifikat,” ujar Arif Budiman, saat ditemui Malang Post di lokasi acara, Kamis (21/5/2026).
Keberanian Berbagi di Awal Proyek
Logika bisnis Arif sederhana namun menohok. Kebanyakan developer biasanya fokus membangun fisik rumah dulu sampai habis.
Urusan pecah sertifikat? Belakangan. Urusan penyerahan fasilitas umum (fasum) ke pemerintah daerah? Nanti saja kalau proyek sudah mau tutup buku.
Alindra Hills justru membalik rumus lama itu.
Sebelum rumah-rumah itu selesai dibangun seluruhnya, sertifikat untuk 104 unit kavling di sana sudah berstatus splitting—sudah pecah per per kapling. Bersih. Hukumnya kuat.
Lebih nekat lagi, fasilitas umum seperti akses jalan, taman bermain anak, hingga bangunan musala sudah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Malang. Lengkap dengan sertifikatnya.
“Hal itu jarang ada di developer lain. Kami melakukannya di awal untuk mempertunjukkan bahwa kami betul-betul developer yang berkomitmen dalam menyelesaikan semua legalitas,” tegas Arif.
Untuk urusan fisik, mereka menawarkan banyak pilihan. Yang butuh rumah satu lantai, ada tipe 38, 41, dan 43. Harganya ramah di kantong, dimulai dari angka Rp400 juta. Cukup setor DP Rp10 juta, kunci aman di tangan.
Bagi yang butuh ruang lebih lapang, tersedia tipe dua lantai (tipe 69 dan 75) dengan syarat DP 10 persen, yang bisa dicicil tiga kali dalam tempo tiga bulan. Proses pembangunannya presisi: 6 bulan untuk satu lantai, dan 8 bulan untuk rumah dua lantai.

SIAP HUNI: Salah satu desain rumah yang sudah siap ditempati di Alindra Hills. Bahkan rumah yang resmi dimiliki salah satu user itu, sudah dikostum bagian interiornya. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Ada lagi nilai tambahnya. Alindra Hills sangat fleksibel. Konsumen dilarang mengubah fasad (tampak depan) rumah agar estetika lingkungan tetap seragam.
Tapi untuk urusan denah dalam, sekat kamar, hingga tata letak interior? Pembeli dibebaskan meminta desain sendiri secara gratis sesuai isi kepala mereka.
Bauran KPR Syariah: Bebas Riba, Adil di Modal
Guna mempermudah jalur transaksi, Alindra Hills menggandeng Bank Syariah Nasional (BSN)—lembaga keuangan yang dahulu akrab dikenal sebagai BTN Syariah.
Deputy Branch Manager Business BSN, Misbach Abdi, yang turut hadir dalam acara grand opening, menegaskan kesiapan institusinya, untuk pasang badan mendukung pembiayaan para pembeli yang emoh bersentuhan dengan sistem bunga konvensional.
“Bagi konsumen yang menginginkan KPR dengan prinsip syariah, kami dari Bank BSN siap mendukung,” tutur Misbach Abdi.
BSN tidak memakai sistem pinjaman uang yang kemudian berbunga. Mereka menyediakan dua akad murni yang adil bagi dompet nasabah.
Akad pertama: Murabahah (jual beli). Sistemnya bening. Bank membeli rumah itu terlebih dahulu dari developer, lalu menjualnya kembali kepada konsumen dengan margin keuntungan yang sudah disepakati sejak awal. Angsurannya flat, tidak akan naik turun diguncang inflasi.
Akad kedua: MMQ (Musyarakah Mutanaqisah). Sederhananya, ini adalah akad kerja sama kepemilikan modal.
Di awal masa KPR, porsi kepemilikan bank atas rumah tersebut memang lebih besar ketimbang modal nasabah.
Namun, seiring berjalannya waktu dan rutinnya angsuran yang disetor, porsi kepemilikan bank akan perlahan mengecil, dan porsi kepemilikan nasabah merangkak naik hingga menyentuh angka 100 persen saat lunas.
Momentum grand opening ini juga menjadi musim berburu diskon yang seksi.
Sepanjang bulan Mei hingga Juni 2026 ini, Alindra Hills mengunci harga di angka awal Rp400 juta dan menggratiskan seluruh biaya ikutan. Mulai dari pajak BPHTB, biaya AJB, biaya balik nama, hingga sertifikat yang sudah berstatus SHM (Sertifikat Hak Milik).
Memasuki bulan Juli nanti, kran promo itu akan ditutup. Harga dipastikan naik dan biaya-biaya administrasi tidak lagi gratis. Siasat marketing yang taktis.
Di tengah ketatnya persaingan properti Kota Malang, Alindra Hills tampaknya tidak hanya sedang menjual tumpukan bata dan semen, melainkan sedang menjual rasa aman sebuah legalitas hukum dan ketenangan batin lewat jalur transaksi syariah. (Ra Indrata)




