MALANG POST – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, menggelar inspeksi mendadak sekaligus pelayanan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), terhadap sedikitnya 200 unit timbangan milik pedagang di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, Rabu (20/5/2026) pagi. Langkah ini diambil bertepatan dengan peringatan Hari Metrologi Dunia untuk menjamin akurasi transaksi, melindungi hak konsumen, sekaligus memastikan keadilan berniaga di pasar tradisional terbesar di Kota Batu tersebut.
Bagi seorang pedagang, timbangan itu bukan sekadar alat pembantu kerja. Timbangan adalah penentu berkah.
Salah sedikit, urusannya bisa panjang. Bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat.
Maka, apa yang dilakukan Pemkot Batu di Pasar Induk Among Tani, Rabu pagi tadi, menjadi sangat krusial. Petugas mendatangi satu per satu lapak.
Mulai dari pedagang sayur, pedagang sembako, hingga pedagang peracangan. Timbangan mereka dipreteli. Diuji keakuratannya menggunakan batu timbang standar milik negara.
Momennya pas: Hari Metrologi Dunia.
Anda mungkin belum tahu. Hari Metrologi ini bukan buatan orang Batu. Sejarahnya ditarik jauh hingga tahun 1875 silam di Paris, Prancis.
Saat itu, 17 negara berkumpul meneken Metre Convention. Itulah tonggak lahirnya sistem pengukuran modern dunia yang kita pakai sampai hari ini. Termasuk yang dipakai untuk menimbang cabai dan bawang di Pasar Among Tani.
“Peringatan Hari Metrologi Dunia ini menjadi pengingat bersama bahwa ketertiban ukur dalam perdagangan itu sangat penting,” ujar Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, Rabu (20/5/2026).

TERA ULANG: Petugas saat melakukan tera ulang ratusan timbangan pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Bagi Dian, tera ulang ini bukan urusan cari-cari kesalahan pedagang. Bukan pula sekadar formalitas menggugurkan kewajiban administratif. Intinya ada pada perlindungan konsumen.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat ukur perdagangan memang wajib diuji minimal satu kali dalam setahun.
“Kalau alat ukur sudah ditera dan sesuai standar, masyarakat tidak perlu ragu lagi saat berbelanja. Konsumen tenang, pedagang pun tenang,” jelas Dian.
Setiap timbangan yang lolos uji langsung disegel ulang dengan kawat timah khusus. Plus, diberi sertifikat resmi.
Lalu, apakah ada timbangan yang nakal?
Ternyata ada. Petugas fungsional penera memang menemukan sejumlah timbangan yang jarumnya meleset alias tidak akurat. Terutama pada model timbangan meja manual. Timbangan digital relatif lebih aman.
Namun, Dian buru-buru meluruskan agar tidak terjadi salah paham di kalangan pembeli.
“Pergeseran angka itu biasanya terjadi karena faktor teknis akibat pemakaian yang sudah terlalu lama. Ada keausan mekanis pada alat ukurnya. Jadi, murni karena faktor alat, bukan karena ada niat kecurangan dari pedagang,” tegasnya meluruskan.
Begitu ditemukan ada yang meleset, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi. Di sinilah letak pembinaannya. Timbangan tersebut langsung disetel ulang di tempat. Dikalibrasi kembali sampai jarumnya benar-benar tegak lurus di angka nol. Presisi.
Pemkot Batu tampaknya paham betul aset berharga mereka. Pasar Induk Among Tani adalah wajah baru pariwisata dan ekonomi Kota Batu. Citranya harus dijaga mati-matian sebagai pasar yang jujur, tertib ukur, dan tepercaya.
Sebab, dalam hukum ekonomi sederhana: jika takarannya pasti dan transparan, konsumen pasti akan kembali. Ujung-ujungnya, dompet pedagang juga yang makin tebal karena daya saing mereka meningkat.
Urusan jarum timbangan memang terlihat sepele, tapi dari sanalah denyut nadi ekonomi yang bersih dan berkah itu dimulai. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




