MALANG POST – Tragedi minuman keras (miras) oplosan, kembali memakan korban jiwa di Kota Batu. Dua pria dilaporkan meninggal dunia setelah diduga berpesta miras di kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada akhir pekan lalu.
Korban masing-masing berinisial K, warga Desa Oro-oro Ombo dan D, warga Desa Beji, mengembuskan napas terakhir secara hampir bersamaan pada Senin (4/5/2026). Setelah kondisi kesehatannya memburuk drastis.
Hingga Selasa (5/5/2026), Satreskrim Polres Batu masih melakukan penyelidikan intensif dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap kandungan zat berbahaya dalam miras tersebut serta memburu pemasoknya.
Selain dua korban tewas, satu orang rekan mereka berinisial IF hingga kini dilaporkan dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Punten.
Kronologi Kejadian: Gejala Memburuk Setelah Pulang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban diduga menenggak miras oplosan bersama-sama di sebuah lokasi di Desa Beji. Setelah pesta usai, mereka kembali ke kediaman masing-masing, dalam kondisi mabuk. Namun, petaka muncul keesokan harinya saat mereka mulai mengeluhkan pusing hebat, mual, hingga sesak napas.
Korban K dilaporkan meninggal dunia di rumahnya pada Senin pagi. Tak berselang lama, korban D yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Baptis, guna mendapatkan pertolongan medis, juga dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

OLAH TKP: Personel Satreskrim Polres Batu saat melaksanakan olah TKP di lokasi pesta miras oplosan yang menewaskan dua orang. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto, membenarkan peristiwa maut tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyisir lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Kami tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian dua pria tersebut. Benar, dua orang meninggal dunia, sementara satu korban berinisial IF baru masuk RS Punten hari ini untuk menjalani opname karena kondisinya menurun,” ujar AKP Joko Supriyanto kepada Malang Post, Selasa (5/5/2026).
Polisi Amankan Botol Bekas dan Gelas di TKP
Dalam proses olah TKP di Desa Beji, jajaran Satreskrim Polres Batu mengamankan sejumlah barang bukti krusial, yang diduga berkaitan dengan aktivitas para korban. Petugas membawa beberapa botol plastik bekas tanpa label serta gelas yang masih menyisakan aroma tajam cairan alkohol.
“Barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan uji laboratorium. Kami perlu memastikan kandungan zat apa saja yang tercampur di dalam minuman tersebut,” tambah Joko.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menutup rapat informasi mengenai jenis miras tersebut karena masih dalam tahap pendalaman materiil. Polisi juga tengah menelusuri dari mana para korban mendapatkan atau membeli minuman keras tersebut.
Penyelidikan Asal-Usul Miras
Kasus ini menjadi atensi serius Polres Batu, mengingat bahaya laten miras oplosan yang sering kali dicampur dengan bahan kimia berbahaya seperti metanol. Penyelidikan difokuskan pada pengumpulan bukti di lapangan dan hasil autopsi verbal dari pihak keluarga korban.
“Terkait detail miras jenis apa dan dari mana asalnya, belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih tahap pendalaman. Fokus kami saat ini adalah memastikan penyebab pasti kematian dan mengejar pihak yang bertanggung jawab atas peredaran miras tersebut,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk minuman beralkohol, terutama yang tidak memiliki izin edar atau hasil racikan sendiri (oplosan), karena sangat berisiko bagi keselamatan nyawa. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




