PRESTASI: Bupati Malang, HM Sanusi, menerima penghargaan sebagai Kabupaten Berkinerja Tinggi. Diserahkan langsung Wamendagri di Jakarta. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM. Sanusi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Plaza Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026) pagi.
Dalam momentum bersejarah tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang sukses meraih penghargaan prestisius, sebagai Kabupaten Berkinerja Tinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Sebuah pengakuan nasional atas kedisiplinan dan kualitas tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Abah Sanusi.
Upacara yang dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ini, mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Hadir mendampingi Bupati, sejumlah pejabat teras. Di antaranya Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang.
“Alhamdulillah, apresiasi dan penghargaan dari Kemendagri ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik,” ujar Bupati Sanusi usai menerima penghargaan, Senin (27/4/2026).

APRESIASI: Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, seusai menerima penghargaan dari Kemendagri di Jakarta. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
Wujud Transparansi dan Disiplin Pelaporan
Kemendagri memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Malang, atas kedisiplinan perangkat daerah dalam menyampaikan laporan kinerja secara rutin dan tepat waktu. Menurut Bupati, pelaporan yang tertib bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara dan masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada seluruh SKPD, yang secara konsisten menjaga ritme kerja dan disiplin pelaporan.”
“Ini adalah bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan data yang akurat, pengambilan kebijakan pun akan lebih tepat sasaran,” tambah pria asal Gondanglegi tersebut.
Bupati Sanusi menegaskan, penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Kabupaten Malang dalam mengimplementasikan ruh otonomi daerah, yakni kemandirian yang profesional dalam melayani masyarakat.

PENDUKUNG: Didampingi Kepala Bapenda, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Kepala BKAD serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Malang, Bupati Malang menerima penghargaan dari Kemendagri. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
Refleksi Tiga Dekade Otonomi Daerah
Dalam amanatnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto yang membacakan pesan Mendagri Tito Karnavian, menekankan, kewenangan adalah ruh utama dari otonomi daerah. Ia mencatat, selama 30 tahun terakhir, desentralisasi telah menjadi proses dinamis yang terus disempurnakan untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
“Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara era otonomi daerah dengan era sebelumnya. Kita harus terus melakukan konsolidasi dan sinkronisasi agar pembangunan di daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Bima Arya.
Pemerintah Kabupaten Malang pun berkomitmen untuk tetap responsif dan adaptif terhadap tantangan zaman. Melalui momentum Otoda ke-30 ini, Bupati berharap seluruh jajaran semakin bersemangat melakukan inovasi di berbagai sektor.
“Prestasi sebagai kabupaten berkinerja tinggi ini harus dipertahankan. Kedepan, sinergi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Sanusi. (PKP/Ra Indrata)




