MALANG POST – Berawal dari keluhan Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Kota Malang terkait tempat latihan, terungkap bahwa status aset velodrome di Kota Malang tidak jelas.
Apakah aset itu milik PB ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia), atau aset Pemprov Jatim, atau aset Pemkot Malang, hingga kini benar-benar sangat membingungkan. Karena semuanya tidak memiliki arsip bahwa bangunan velodrome di Kota Malang sebagai asetnya.
Dampak dari hal itu, maka terjadi penelantaran fasilitas. Terutama bangunan dan lahan di dalamnya. Kini semak dan rumput setinggi lebih dari 1 meter memenuhi dalam velodrome. Bahkan, sejak Covid-19, aliran listrik juga telah diputus.

Kondisi velodrome Kota Malang yang memprihatinkan karena telantar dan tak terawat. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
“Kini kondisi velodrome sangat memprihantkan. Rumput dan semak kini tumbuh setinggi 1 m lebih. Kondisi ini sangat tidak aman bagi para atlet. Yang kami khawatirkan jadi sarang ular dan mengganggu latihan para atlet,” ujar Sunarko, Ketua Harian ISSI Kota Malang saat audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Malang, Senin (27/4/2026).
Turut diundang dalam audiensi ini adalah Disporapar, Koni, dan ISSI Kota Malang serta Sugeng Tri Hartono (tokoh dalam pembinaan atlet ISSI daerah, Jatim hingga nasional). Audiensi yang semula terkait mencari solusi tempat latihan atlet sepatu roda yang lain akhirnya lebih banyak membedah status aset bangunan velodrome.
Sugeng Hartono pun menjelaskan kronologi hingga velodrome di Kota Malang dibangun tahun 1993. Pada intinya, saat itu PB ISSI akan membangun velodrome di Malang dan walikota diminta untuk siapkan lahan. Akhirnya bangunan velodrome dengan biaya Rp 1,2 miliar itu pun terbangun, setelah Pemkot Malang menyiapkan lahan di Kelurahan Madyopuro itu.(Eka Nurcahyo)




