MALANG POST – Pejabat Sekretaris Daerah Kota Batu, Eko Suhartono, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk menyampaikan, sampai saat ini dari internal Pemkot Batu, ada dua orang yang mendaftar dan satu orang dari luar Kota Batu, tapi masih dalam satu provinsi.
“Beberapa ada yang sempat login, tapi belum sampai mendaftarkan diri. Pendaftaran dibuka sejak 7 April 2026 sampai Selasa (21/4/2026) pukul 23.59.”
“Jika sudah ada minimal empat orang yang daftar, akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi dari pansel. Lalu tanggal 5 Mei 2026 nanti secara transparan bisa dilihat siapa saja kandidatnya,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (20/4/2026).
Eko menambahkan, ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh calon sekda. Seperti sebagai pegawai negeri, minimal pendidikan sarjana, jabatan pimpinan pratama eselon IIB dan ketika masa pelantikan nanti, usia tidak boleh lebih dari 58 tahun.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad berharap, yang akan menjadi Sekda terpilih nantinya dari internal pejabat Kota Batu. Sehingga bisa menjadi individu yang paham dengan karakteristik Kota Batu. Dalam melaksanakan tugasnya bisa lebih mudah.
“Sekda yang baru nanti, harus mampu berkolaborasi dengan semua jajaran dari DPRD dan Forkopimda , agar tugasnya membantu Wali Kota Batu berjalan dengan baik,” tambahnya.
Nuruddin menambahkan, sesuai dengan tugasnya, sekda harus bisa berkontribusi dalam visi misi pembangunan Kota Batu.
Sementara itu, Kepala Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Saiman, MSi., menyampaikan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 213 dan 233 dijelaskan, soal pemilihan Sekda paling tidak ada tiga hal yang diperhatikan.
Seperti, paham tugas fungsi jabatan (kompetensi teknis), paham tata kelola birokrasi (kompetensi manajerial) dan paham dengan karakteristik Kota Batu, utamanya masyarakatnya (kompetensi sosial kultural).
“Jika melihat karakteristik Kota Batu dengan sektor pariwisatanya yang terkenal, ada satu karakteristik tambahan lagi yang bisa jadi pertimbangan.”
“Jadi sekda ini harus mampu berinovasi dengan maksimalkan digitalisasi, untuk membawa sektor wisata semakin berkembang. Akan sangat ideal ketika semua karakteristik itu terpenuhi,” sebutnya. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




