MALANG POST – Kinerja pembangunan Kota Batu sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Di bawah komando Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto sejumlah indikator makro mengalami perbaikan, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan hingga turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Data tersebut tertuang dalam Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Pemerintah Kota Batu Tahun 2025. Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Batu, Arif Purwanto menjelaskan, capaian makro daerah menunjukkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang relatif stabil sekaligus mencerminkan dampak dari berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Indikator makro Kota Batu tahun 2025 secara umum menunjukkan tren positif. IPM meningkat, angka kemiskinan menurun dan TPT juga turun,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).
IPM Kota Batu pada 2025 tercatat 80,35, meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 79,69. Sejalan dengan itu, persentase penduduk miskin turun dari 3,06 persen pada 2024 menjadi 2,86 persen pada 2025. TPT juga menurun dari 3,63 persen pada 2024 menjadi 3,52 persen pada 2025.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kota Batu pada 2025 tercatat 4,85 persen, sedikit menurun dibandingkan 5,04 persen pada 2024, namun masih berada pada jalur pertumbuhan positif. Perekonomian daerah juga tercermin dari peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) yang naik dari Rp99.487.200.000 pada 2024 menjadi Rp105.206.840.000 pada 2025.
Menurut Arif, indikator makro tersebut saling berkaitan. Ia menyebut peningkatan kualitas pembangunan manusia dapat berpengaruh terhadap penurunan jumlah penduduk miskin.

BERI TUMPENG: Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat memberikan pucuk potongan tumpeng kepada seorang lansia, sebagai wujud perhatian sosial kepada masyarakatnya. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Selain indikator makro, capaian penyelenggaraan urusan pelayanan dasar juga menunjukkan kinerja yang cukup baik. Enam sektor utama yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial sebagian besar mampu mencapai target kinerja.
Di sektor pendidikan, persentase anak usia 5–6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini mencapai 97,93 persen. Partisipasi pendidikan dasar usia 7–15 tahun mencapai 99,18 persen, sedangkan partisipasi pendidikan kesetaraan usia 7–18 tahun tercatat 65,52 persen.
Realisasi belanja urusan pendidikan dari anggaran Rp241.486.635.845 tercapai 71,18 persen atau Rp171.900.206.756 (unaudited). Menurut Arif, realisasi anggaran belum maksimal karena perubahan anggaran yang terjadi mendekati akhir tahun sehingga waktu pelaksanaan menjadi terbatas.
Di sektor kesehatan, berbagai indikator pelayanan dasar menunjukkan capaian sangat baik. Persentase kematian ibu tercatat 0,12 persen dan prevalensi stunting 10,19 persen. Pelayanan kesehatan bagi ibu hamil mencapai 95,01 persen, sedangkan bayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebesar 94,84 persen.
Cakupan layanan kesehatan balita dan anak usia pendidikan dasar sesuai standar mencapai 100 persen. Sejumlah indikator lain seperti skrining kesehatan usia produktif dan lansia, pelayanan penderita hipertensi, diabetes melitus, ODGJ berat, pelayanan tuberkulosis hingga deteksi dini HIV juga mencapai 100 persen. Realisasi belanja kesehatan dari anggaran Rp127.819.887.333 mencapai Rp116.365.397.025 atau 91,04 persen (unaudited).
Pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, kondisi irigasi kewenangan kabupaten/kota mencapai 99,59 persen dan kemantapan jalan 77,10 persen. Akses air minum melalui SPAM jaringan perpipaan terlindungi maupun bukan jaringan perpipaan terlindungi juga mencapai 100 persen. Dari anggaran Rp89.714.728.935, realisasi belanja mencapai Rp80.617.112.588 atau 89,86 persen (unaudited).
Di sektor perumahan rakyat dan kawasan permukiman, penanganan warga korban bencana yang memperoleh rumah layak huni mencapai 100 persen. Sementara rumah tidak layak huni yang berhasil ditangani mencapai 21,51 persen. Dari anggaran Rp36.561.744.514, realisasi mencapai Rp33.471.011.090 atau 91,57 persen (unaudited).
Sementara itu pada sektor ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, seluruh indikator utama mencapai 100 persen. Mulai dari dokumen kebencanaan yang telah ditetapkan, penyelenggaraan ketertiban umum oleh Satpol PP, penegakan peraturan daerah hingga pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Dari anggaran Rp37.552.607.986, realisasi belanja mencapai Rp32.546.797.156 atau 86,67 persen (unaudited).
Pada urusan sosial, sebagian besar indikator juga hampir menyentuh 100 persen seperti pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar serta lanjut usia terlantar. Realisasi belanja sektor sosial dari anggaran Rp16.961.598.053 mencapai Rp14.868.557.005 atau 87,66 persen (unaudited).
Kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah juga tercermin dari hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Kota Batu memperoleh nilai 3,6057 dan masuk kategori daerah berkinerja tinggi. Secara nasional, dalam klaster kota, Kota Batu berada di peringkat keenam dari 90 kota.
Di sisi tata kelola keuangan, Pemkot Batu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. “Opini WTP ini merupakan yang ke-10 sejak berdirinya Kota Batu,” kata Arif.
Sementara itu, dari target pendapatan daerah sebesar Rp1.101.617.996.210, realisasi mencapai Rp1.092.818.077.028 atau 99,20 persen (unaudited). Sedangkan belanja daerah dari target Rp1.245.748.673.064 terealisasi Rp1.110.727.787.780 atau 89,16 persen (unaudited).
Kepala Diskominfo Kota Batu, Aries Setiawan menambahkan, capaian tersebut menjadi gambaran bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Batu terus diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Capaian ini menjadi evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Batu pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (Adv/Ananto Wibowo)




