Ilustrasi pekerja di sektor hiburan Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Upaya penghematan energi kini tak hanya berbicara soal pembatasan konsumsi listrik atau bahan bakar. Pemerintah pusat mulai mendorong pola kerja yang lebih efisien melalui skema Work From Home (WFH). Di Kota Batu, langkah ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan mengimbau perusahaan swasta hingga BUMD untuk mulai menerapkannya secara terbatas.
Kepala Disnaker Kota Batu, MD Forkan menyebut, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan sebagai langkah strategis yang realistis. Selain mendukung efisiensi energi, pola kerja ini dinilai tetap mampu menjaga produktivitas karyawan.
Menurutnya, pengurangan mobilitas pekerja, meski hanya sehari, sudah cukup berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Terlebih di daerah wisata seperti Kota Batu yang mobilitas hariannya cukup tinggi.
“Dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif dan berkelanjutan, diperlukan langkah sistematis dalam pemanfaatan energi di tempat kerja,” ujar Forkan, Senin (6/4/2026).
Namun demikian, Forkan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan aturan yang bersifat wajib. Disnaker memberikan ruang fleksibilitas bagi setiap perusahaan untuk menyesuaikan dengan kondisi operasional masing-masing. Artinya, tidak semua sektor harus memaksakan diri menerapkan WFH jika dinilai tidak memungkinkan.

Kepala Disnaker Kota Batu, MD Forkan (kiri). (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Fleksibilitas ini penting. Operasional usaha tetap harus berjalan optimal, tapi di sisi lain semangat efisiensi energi juga bisa tercapai,” imbuhnya.
Yang tak kalah penting, Forkan mengingatkan agar hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama. Penerapan WFH tidak boleh menjadi celah untuk mengurangi upah, hak cuti, maupun kewajiban lain yang telah diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan.
“Perlu diperhatikan, hak pekerja tetap harus dipenuhi. WFH tidak boleh mengurangi upah, tidak mengurangi cuti tahunan, dan pekerja tetap menjalankan tugas serta kewajibannya seperti biasa,” tegasnya.
Di sisi lain, Forkan juga mengakui bahwa tidak semua sektor bisa mengadopsi pola kerja jarak jauh. Sejumlah bidang yang membutuhkan kehadiran fisik tetap harus beroperasi normal. Di antaranya sektor layanan publik, transportasi, kesehatan, energi, infrastruktur, logistik, hingga industri manufaktur.
Karena itu, penerapan WFH lebih diarahkan pada sektor-sektor yang berbasis administrasi, layanan digital, dan pekerjaan yang dapat dilakukan secara daring.
Lebih lanjut, Disnaker Kota Batu juga mendorong perusahaan untuk mulai berinvestasi pada teknologi yang lebih efisien energi. Mulai dari penggunaan perangkat hemat listrik, sistem kerja digital, hingga pengendalian konsumsi energi berbasis kebijakan internal perusahaan.
Forkan berharap, kebijakan ini tidak sekadar menjadi tren sesaat, tetapi bisa membentuk budaya kerja baru yang lebih sadar energi. “Kami berharap perusahaan dan pekerja bisa berperan aktif. Tidak hanya lewat WFH, tapi juga melalui pemanfaatan teknologi yang efisien serta membangun budaya penggunaan energi secara bijak,” ujarnya.
Dengan langkah kecil seperti WFH satu hari dalam sepekan, Kota Batu mencoba mengambil peran dalam isu besar ketahanan energi nasional. Jika diterapkan secara konsisten dan terukur, bukan tidak mungkin kebijakan ini menjadi model baru pola kerja hemat energi di daerah. (Ananto Wibowo)




