ADUKAN: Soeko Hariyanto dan Dimas Adi Kusuma, serta Avisa Indah dari kantor Lawyer RPD and Law Malang, usai melaporkan pelaku penganiayaan anak di bawah umur ke Mapolres Batu, Sabtu (4/04/2026). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Merasa hubungannya diganggu, perempuan berinisial Sli, sampai mencederai Bunga (15), remaja warga Kota Batu. Caranya adalah dengan sudutan rokok yang masih menyala ke wajah Bunga.
Kekerasan pada anak usia di bawah umur tersebut, terjadi di Lapangan Arjuno Wiwaha, Sisir Kota Batu, pada Kamis (2/04/2026) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Ibu korban, ES (59), warga Kota Batu, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Batu, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Didampingi kuasa hukum dari Kantor RPD and Law Malang. Masing-masing Soeko Hariyanto, SH., Dimas Adi Kusuma, SH., dan Avisa Indah N, SH.
Peristiwa penganiayaan tersebut, jelas Soeko Hariyanto, bermula pada Rabu (1/4/2026) saat Bunga mendapatkan chat dari seseorang berinisial Di. Mengajak bertemu di lapangan Arjuno Wiwaha, guna menyelesaikan permasalahan. Bunga pun terpaksa menemuinya.
“Ternyata saat berada di lapangan Arjuno Wiwaha itu, tidak hanya ada Di. Tetapi juga perempuan berinisial Sli, yang langsung menuduh Bunga menganggu hubungannya dengan Di,” jelas Soeko, kepada Malang Post, Sabtu (4/04/2026).
Saat bertemu itulah, Sli langsung menyudutkan rokok yang masih mengala, ke area wajah, dagu dan salah satu lengannya. Termasuk ada cekikan di leher.
Bunga pun mengalami luka-luka bekas sudutan rokok dan lebam di beberapa area tubuh. Seperti seputaran wajah, dagu, lengan dan leher.
“Jelas tindakan kekerasan tersebut tidak bisa ditolelir. Apalagi di lakukan pada anak di bawah umur.”
“Karena itu, kami melaporkan oknum pelaku ke Mapolres Batu. Guna mendapatkan keadilan dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambah Soeko.
Informasi lain yang berkembang, sebut Soeko, di balik aksi kekerasan oleh Sli, ada hal-hal lain yang lebih heboh. Semuanya tetap harus diselesaikan secara tuntas.
“Mohon waktu, untuk kasusnya seperti apa, kami akan koordinasi di internal dulu.”
“Tapi kantor Lawyer RPD and Law, akan terus mengawal permasalahan kekerasan anak di bawah umur ini, sampai tuntas,” tegasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




