MALANG POST – Munculnya destinasi wisata baru di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, mulai menyedot perhatian publik. Pemkot Batu pun angkat bicara terkait geliat investasi wisata baru tersebut. Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa investasi tetap disambut terbuka, namun seluruh pengembang wajib mematuhi komitmen pelestarian lingkungan yang telah disepakati sejak awal.
Menurut Nurochman, Kota Batu memang menjadi magnet bagi investor sektor pariwisata. Namun pemerintah daerah memiliki aturan main yang jelas, terutama untuk kawasan Bumiaji yang selama ini diarahkan sebagai wilayah agrowisata. Karena itu, setiap rencana pembangunan wisata harus memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian alam.
Berdasarkan koordinasi yang dilakukan Pemkot Batu bersama pemerintah desa setempat, terdapat kesepakatan pemanfaatan lahan di kawasan tersebut. Proporsinya, hanya 30 persen yang boleh digunakan untuk bangunan, sementara 70 persen sisanya wajib dipertahankan sebagai kawasan hijau.
“Ini yang perlu saya tekankan. Siapapun pengusaha yang berinvestasi di Kota Batu, komitmen itu harus dipenuhi bersama dan ditaati bersama sehingga tidak membahayakan masa depan kawasan Batu,” ujar Cak Nur sapaannya, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, keberadaan kawasan hijau tersebut sangat penting untuk menjaga daya dukung lingkungan Kota Batu, yang selama ini dikenal sebagai kota wisata sekaligus daerah tangkapan air bagi wilayah di sekitarnya. Jika pembangunan tidak terkendali, dikhawatirkan akan berdampak pada keseimbangan ekologis.
Selain soal tata ruang, Cak Nur juga menyinggung proses perizinan yang hingga kini masih berjalan. Ia menyebut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin) masih dalam tahap proses.
Meski lokasi wisata tersebut sempat membuka masa uji coba atau trial kepada masyarakat, hasil kajian teknis nantinya harus benar-benar dijadikan pedoman dalam operasional wisata.

DISOROT: Wali Kota Batu, Nurochman menyoroti theme park baru di Tulungrejo, komitmen 30:70 wajib dipatuhi. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Amdal Lalin dan Amdal lingkungan itu sebenarnya masih berproses. Hasilnya nanti, termasuk soal akses jalan menuju lokasi wisata, harus diperbaiki. Karena kalau tidak memenuhi, tentu melanggar analisa dampak lingkungan maupun lalu lintasnya,” imbuhnya.
Sorotan terhadap akses jalan bukan tanpa alasan. Belakangan, setiap akhir pekan ruas jalan utama menuju Desa Tulungrejo kerap dipadati kendaraan pengunjung. Antrean kendaraan bahkan bisa mengular cukup panjang hingga memicu kemacetan.
Kondisi ini dinilai perlu segera diantisipasi. Pemkot Batu menilai rekayasa lalu lintas hingga peningkatan kualitas akses jalan menuju kawasan wisata menjadi salah satu aspek penting yang harus dipenuhi pengembang.
Cak Nur juga menanggapi soal status operasional wisata yang sempat membuka uji coba gratis bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tidak hanya memandang investasi dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
“Kalau bicara kontribusi (PAD), ya seharusnya mereka berkontribusi. Tapi poin utamanya bukan soal itu. Yang utama adalah komitmen terhadap ketentuan. Silakan investasi di Kota Batu, tapi komitmen terkait lingkungan wajib dan mutlak harus dipenuhi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Batu berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan realisasi pembangunan di kawasan Tulungrejo benar-benar sesuai dengan komitmen awal, khususnya terkait pembagian lahan 30 persen untuk bangunan dan 70 persen kawasan hijau.
Pemkot berharap investasi baru di sektor pariwisata tetap dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam. Dengan begitu, perkembangan pariwisata di Kota Batu tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan. (Ananto Wibowo)




