MALANG POST – Lesunya angka kunjungan wisatawan ke Kota Batu sepanjang 2025 kemarin menimbulkan keresahan di kalangan pelaku industri pariwisata. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan pengelola destinasi wisata besar, tetapi juga merembet ke sektor jasa wisata seperti pemandu wisata, agen perjalanan, hingga pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Hasan Abdillah menyatakan bahwa sektor pariwisata Kota Batu tidak boleh terjebak dalam sikap pasif di tengah tantangan yang ada. Menurutnya, pelaku wisata justru harus berani mengambil inisiatif untuk mencari peluang baru agar sektor pariwisata tetap bergerak.
“Mengutip teori strategi perang klasik dari Sun Tzu, menggambarkan situasi yang sedang dihadapi dunia pariwisata Kota Batu. Pertahanan terbaik itu adalah menyerang. Dalam situasi apa pun kita tidak boleh hanya diam bertahan. Dengan kecerdikan membaca peluang, kita harus mengambil inisiatif untuk menyerang,” ujar Hasan, Jumat (13/3/2026).
Hasan bukan sosok yang asing dengan dinamika industri wisata. Sebelum duduk di kursi legislatif, ia pernah aktif sebagai pengurus Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) serta terlibat langsung dalam pengelolaan wisata berbasis olahraga melalui Batu Cycling.
Pengalaman tersebut membuatnya memahami secara langsung tantangan yang dihadapi pelaku jasa wisata di lapangan. Menurutnya, jika sejak awal pelaku wisata memilih hanya bertahan di tengah kondisi pasar yang menurun, maka risiko yang dihadapi justru semakin besar.

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Hasan Abdillah (kiri). (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Kalau kita menyerang dan meleset, posisi paling buruk kita masih bisa bertahan. Tapi kalau sejak awal memilih bertahan, ujungnya bisa menuju keruntuhan,” tegasnya.
Hasan juga mengingatkan bahwa lesunya pergerakan wisatawan tidak bisa dilepaskan dari sejumlah faktor eksternal, termasuk kebijakan efisiensi anggaran di tingkat nasional yang berdampak pada kegiatan perjalanan dinas maupun event pemerintah di daerah.
Padahal selama ini, aktivitas tersebut juga menjadi salah satu penyumbang pergerakan wisatawan ke Kota Batu. Karena itu, ia mengajak seluruh pelaku wisata mulai agen travel, pemandu wisata, hingga pelaku UMKM untuk tetap kreatif dalam mencari peluang pasar baru agar roda ekonomi tetap berputar.
Di sisi lain, Hasan menilai Kota Batu masih membutuhkan fondasi kebijakan yang kuat untuk menyatukan arah pengembangan pariwisata. Salah satunya melalui percepatan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA).
Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu, Hasan menyebut regulasi tersebut sangat penting sebagai panduan besar pembangunan sektor pariwisata.
“RIPPARDA ini akan menjadi ruh pengembangan pariwisata. Konsep besarnya adalah menyatukan langkah semua sektor, mulai dari HPI, pelaku jasa wisata, hingga UMKM agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya fenomena ego sektoral di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, selama ini tidak jarang program yang dijalankan oleh masing-masing dinas lebih mencerminkan visi sektoral, dibanding visi besar pembangunan daerah secara terintegrasi.
Akibatnya, sejumlah program yang berkaitan dengan pariwisata dinilai berjalan sendiri-sendiri dan belum sepenuhnya terkoordinasi secara optimal.
“Seringkali program dinas lebih mencerminkan visi masing-masing dinas, bukan visi besar kepala daerah. Dengan adanya RIPPARDA, arah pembangunan bisa disatukan sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat langkah tersebut, Hasan juga meminta para pelaku pariwisata tidak hanya menyampaikan keluhan secara lisan. Ia mendorong agar berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dirumuskan secara tertulis.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar resmi bagi DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait serta membahas solusi bersama pemerintah daerah.
“Sampaikan secara resmi, hitam di atas putih. Dengan begitu kami di DPRD punya dasar kuat untuk menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




