HANCUR: Kapolres Malang bersama Bupati Malang, saat memimpin pemusnahan 1.659 minuman keras, hasil sitaan dalam operasi pekat Semeru 2026 di halaman Pendopo Panji, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Polres Malang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), dari hasil Operasi Pekat Semeru 2026. Dilakukan di halaman Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (12/3/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Termasuk hadir Bupati Malang, HM Sanusi.
Sedikitnya 1.659 botol miras dari berbagai merek, dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan petugas selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026, yang digelar selama 12 hari. Mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat selama bulan Ramadan.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026 yang telah kami laksanakan selama 12 hari di wilayah hukum Polres Malang,” kata Taat kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, operasi tersebut difokuskan untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak peredaran miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami berharap dengan kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan,” tegasnya.

SIMBOLIS: Bupati Malang, HM Sanusi, menyematkan pita kepada perwakilan petugas, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru 2026, di halaman Pendopo Panji, Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Sebelum pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan, di tempat yang sama, juga dilangsungkan Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru 2026. Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, memimpin langsung apel tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan seluruh personel, dalam mendukung pelaksanaan Operasi Semeru 2026. Guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Selain Bupati Malang, HM Sanusi, kegiatan tersebut juga dihadiri Kasdim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu, Mayor Czi Sultoni, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang.
Apel gelar pasukan juga diikuti oleh personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan wilayah Kabupaten Malang.
Kehadiran Bupati Malang dalam kegiatan tersebut, menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Malang, saat membacakan amanat Kapolri, menegaskan, pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 harus dilakukan secara optimal. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan perjalanan mudik maupun arus balik masyarakat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
Selain itu, seluruh potensi kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekecil apa pun, harus dapat dicegah serta diantisipasi sejak dini.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026, baik dari aspek personel, sarana dan prasarana, maupun sinergitas antarinstansi yang terlibat, seperti TNI, Pemerintah Daerah, serta para mitra kamtibmas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang juga mengajak Bupati Malang beserta jajaran Forkopimda dan para undangan untuk melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan selama bulan Ramadan.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara melindas botol-botol miras menggunakan alat berat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (HmsResma/PKP/Ra Indrata)




