Halaman parkir di DPRD, di luar basement dan samping pantry. Ketika ada kepentingan atau kebutuhan ke DPRD. Hanya bisa memanfaatkan parkir di lokasi tersebut. (Foto: istimewa)
MALANG POST – Fasilitas parkir di bagian basement gedung DPRD Kota Malang, kini tak lagi untuk umum. Hanya diperuntukkan anggota DPRD Kota Malang. Baik yang membawa kendaraan roda dua atau mobil.
Larangan bagi kalangan umum, ASN atau pun di luar anggota DPRD itu, untuk parkir di basement dan bagian samping pantry, diterapkan oleh Sekretaris DPRD, Zoelkifli Amrizal.
Sekali pun di basement atau samping pantry kosong, tetap saja dilarang parkir di kawasan tersebut. Tak urung kebijaksanaan yang diterapkan mulai Minggu lalu, mengecewakan banyak pihak yang selama ini memanfaatkan fasilitas parkir tersebut.
Karena hanya parkiran di basement gedung dewan itulah, fasilitas parkir lebih lengkap. Terutama adanya atap yang bisa menghadang ketika hujan turun. Serta tidak kena panas matahari secara langsung.
Wartawan yang ngepos di ruang wartawan di DPRD Kota Malang pun, harus menghadapi larangan tersebut. Padahal selama ini, para pekerja pers itu selalu memanfaatkan parkir di basement atau samping pantry, demi alasan keamanan dan kenyamanan.
“Kalau dikatakan kecewa, pasti kami kecewa. Pas kondisi hujan, motor kita pasti basah. Selain itu kalau ditinggal agak lama, menjadi kurang nyaman,” tutur salah seorang wartawan. Senada juga disampaikan beberapa ASN di lingkungan DPRD.

TERTUTUP: Halaman samping pantry di DPRD, termasuk kawasan yang dilarang dimanfaatkan untuk parkir. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Informasi yang berkembang, munculnya larangan parkir tersebut, akibat petugas di DPRD kecolongan adanya oknum yang langsung mengakses masuk lewat pintu lift basement. Padahal lift itu bisa langsung menuju ruang pimpinan dewan.
Dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kota Malang, Zoelkifli Amrizal mengakuinya adanya kelemahan pengawasan dari petugas di basement, terkait oknum yang menyelinap masuk ke lantai tiga untuk menemui pimpinan DPRD. Bahkan karena kecolongan tersebut, pihaknya mendapat teguran keras dari pimpinan DPRD.
“Selain demi keamanan dan kelancaran roda empat keluar masuk dari basement. Jadi sementara selain anggota DPRD, bisa memanfaatkan fasilitas parkir di luar basement.”
“Rencananya di belakang dan samping gedung DPRD, akan kami pasang kanopi buat kebutuhan parkir. Tapi kapan masih belum tahu. Kami masih mengupayakan,” jelas Zoelkifli, saat ditemui di ruangannya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita membenarkan adanya larangan parkir tersebut. Tujuannya, untuk alasan keamanan.
“Permasalahan kebijakan yang diterapkan oleh Sekwan, bisa dikonfirmasi dan mendapatkan kejelasan ke Sekwan langsung. Kami berharap juga segera dikomunikasikan dan mendapatkan solusi terbaiknya,” tuturnya waktu itu.
Sementara, anggota DPRD lainnya, Indra Permana dari F-PKS beserta Waka DPRD Abdurrahman dari F-PKB, berjanji akan mengkomunikasikan kepada Sekwan, terkait dengan pemanfaatan fasilitas parkir di DPRD. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




