MALANG POST – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan kembali ditegaskan Pemkot Batu. Sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, dinilai menjadi kunci menjaga akuntabilitas pemerintahan sekaligus melindungi aset daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kemarin.
Dalam acara tersebut, jabatan Kajari Batu secara resmi diserahterimakan dari Dr. Andy Sasongko, S.H., M.H. kepada Arya Wicaksana, S.H., M.H. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, serta jajaran Forkopimda serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batu.
Cak Nur sapaan Nurochman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkot Batu dan Kejari Batu selama masa kepemimpinan Dr. Andy Sasongko. Ia menilai kolaborasi tersebut memberikan dampak nyata dalam penguatan kepastian hukum serta pengamanan aset daerah.
Salah satu capaian yang disoroti adalah keberhasilan penyelamatan aset negara melalui penanganan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dengan nilai mencapai Rp522 miliar.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah terbangun dengan sangat baik. Salah satu capaian penting adalah keberhasilan menyelamatkan aset negara melalui penanganan PSU dengan nilai mencapai Rp522 miliar. Ini bukti bahwa kolaborasi yang solid mampu menghadirkan hasil konkret bagi daerah,” papar Cak Nur.
Menurutnya, bagi Pemkot Batu, pendampingan hukum dari Kejaksaan tidak hanya sebatas formalitas. Lebih dari itu, kehadiran aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai aturan.

PERKUAT SINERGI: Wali Kota Batu, Nurochman dalam acara pisah sambut Kajari Batu, ia menekankan pentingnya sinery antara Pemkot Batu dengan Kejari Batu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan lindungi aset daerah. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Pendampingan hukum tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang kuat, kita dapat bersama-sama menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Cak Nur juga menyampaikan harapan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang baru agar sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat. Ia optimistis pengalaman dan integritas yang dimiliki Arya Wicaksana akan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga penting dalam mendukung berbagai program strategis daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengawalan proyek-proyek pembangunan agar berjalan sesuai koridor hukum.
“Momentum pisah sambut ini bukan sekadar pergantian jabatan secara seremonial. Ini juga menjadi penguat komitmen bersama antara Kejari Batu, Pemkot Batu dan seluruh unsur Forkopimda untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Arya Wicaksana menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Ia menegaskan bahwa Kejari Batu membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan Pemerintah Kota Batu, Forkopimda, maupun masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dengan kehadiran kami di Kota Batu, tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membuka pintu seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batu, Forkopimda, dan seluruh masyarakat agar dapat bersinergi dalam mendukung pembangunan Kota Batu,” ujarnya.
Arya menambahkan, pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Batu ke depan akan berpedoman pada rencana strategis (renstra) lembaga yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
Menurutnya, dokumen renstra tersebut menjadi arah kebijakan sekaligus pedoman bagi seluruh satuan kerja Kejari Batu dalam menjalankan program kerja.
“Pada prinsipnya, Satuan Kerja Kejari Batu telah menetapkan rencana strategis tahun 2026. Itu yang akan kami jalankan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan program kerja ke depan,” pungkasnya. ((Ananto Wibowo)




