Prof. Wahyudi Winarjo, M.Si., Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan kini berada di persimpangan serius. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan pesat industri hiburan malam, kafe dan ruang rekreasi komersial membentuk wajah baru kota yang semakin lekat dengan budaya hiburan.
Fenomena ini bahkan merambah kawasan yang berdekatan langsung dengan fasilitas pendidikan. Pergeseran tersebut tidak hanya mengubah lanskap fisik kota. Tetapi juga membawa konsekuensi sosial yang memengaruhi iklim akademik, karakter mahasiswa, serta relasi sosial di lingkungan kampus.
Dari perspektif sosiologis, kondisi ini mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi perkotaan, kebutuhan rekreatif mahasiswa, serta melemahnya peran institusi pendidikan sebagai ruang hidup intelektual dan sosial.
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Wahyudi Winarjo, MSi., menilai Malang telah lama dikenal sebagai kota dengan identitas majemuk yang terus berkembang.
“Dulu Malang dikenal sebagai kota ribina cita—mulai dari kota industri, kota pendidikan, hingga kota pariwisata. Besarnya jumlah mahasiswa dan pendatang dari berbagai daerah membuat Malang menjadi ruang sosial yang dinamis.”
“Namun, mahasiswa sebagai manusia tidak hanya membawa kebutuhan akademik. Melainkan juga kebutuhan akan ruang rekreatif yang memberi rasa senang, nyaman dan bahagia sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya pada 30 Januari 2026 kepada Tim Humas UMM yang diteruskan ke Malang Post.
Lebih lanjut, Wahyudi menjelaskan bahwa dalam jangka panjang kondisi tersebut berpotensi memicu tumbuhnya budaya hedonisme sekaligus melemahkan kontrol sosial di kalangan mahasiswa.
Ketika ruang rekreasi sepenuhnya berada di luar kampus dan dikendalikan logika pasar, nilai akademik dan moral tidak lagi menjadi rujukan utama. Sebaliknya, standar perilaku cenderung diukur secara individual dan subjektif.
“Kalau kontrol sosial hilang, orang akan mengukur baik dan buruk berdasarkan ukuran dirinya sendiri. Dalam kondisi ini, mahasiswa berpotensi kehilangan orientasi akademik karena lebih terdorong pada pencarian kesenangan instan dibandingkan proses intelektual yang menuntut kedisiplinan dan kesabaran,” tegasnya.
Dampak lanjutan dari fenomena tersebut terlihat pada menurunnya kualitas akademik dan terjadinya pendangkalan intelektual. Mahasiswa cenderung kehilangan fokus belajar, lupa waktu, serta mengabaikan tanggung jawab akademik.
Akibatnya, kampus tidak lagi berfungsi optimal sebagai pusat pembentukan kompetensi dan keilmuan yang kuat. Kondisi ini, menurutnya, juga tidak terlepas dari lemahnya regulasi pemerintah daerah dalam mengendalikan pertumbuhan industri hiburan yang terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi.
“Ekonomi harus tumbuh, tetapi tidak boleh mengorbankan pendidikan dan moral. Jika tanpa penataan serius dan dialog antara kampus, pemerintah, dan masyarakat, dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan Malang berisiko menjadi kota dengan relasi sosial yang terkomodifikasi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti menyempitnya ruang ekspresi rekreatif yang disediakan kampus sebagai salah satu faktor utama pergeseran identitas tersebut. Aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus cenderung terpusat pada kegiatan akademik dan formal.
Sementara ruang nonformal yang memungkinkan mahasiswa mengekspresikan diri secara santai semakin terbatas. Situasi ini mendorong mahasiswa mencari alternatif ruang di luar kampus yang justru disediakan oleh industri hiburan berbasis pasar.
“Kampus seharusnya tidak hanya menjadi tempat berpikir ilmiah, tetapi juga ruang untuk bernyanyi, berdiskusi santai, berpuisi, atau sekadar melepas kepenatan. Ruang-ruang tersebut perlu dikelola dengan pengawasan dan aturan yang jelas agar tetap sehat secara sosial dan moral, tanpa mematikan kebebasan berekspresi mahasiswa,” ujarnya.
Terakhir, ia menekankan pentingnya penguatan ruang publik kampus, regulasi yang tegas dari pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas institusi sebagai langkah strategis menjaga identitas Malang.
Tanpa pengendalian sosial yang jelas dan dialog berkelanjutan antara perguruan tinggi dan pemangku kebijakan, identitas Malang sebagai kota pendidikan berisiko terus terkikis dan bergeser menjadi sekadar kota konsumsi. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




