MALANG POST – Budaya kerja berlebihan atau overwork yang kian dianggap lumrah di Indonesia mendapat sorotan serius dari akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial UMM, Eko Rizqi Purwo Widodo, MSW, menilai overwork bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah sistemik yang berkaitan erat dengan keadilan sosial dan kualitas hidup manusia.
“Overwork tidak bisa dipandang sebagai persoalan kecil. Ini adalah isu keadilan sosial yang memengaruhi kualitas hidup manusia.”
“Jika Indonesia ingin menjadi bangsa yang kuat dan berdaya, maka kesejahteraan individu dan keluarga harus jadi prioritas utama,” jelasnya pada Malang Post melalui Tim Humas UMM, Kamis (29/1/2026).
Fenomena kerja berlebihan semakin mengakar di kehidupan masyarakat Indonesia. Jam kerja panjang sering diperlakukan sebagai simbol loyalitas, dedikasi, dan etos kerja tinggi yang patut dibanggakan.
Di balik glorifikasi budaya “gila kerja” itu tersimpan masalah struktural dalam sistem ketenagakerjaan yang secara perlahan menggerogoti kualitas hidup.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 25,5 persen pekerja Indonesia, atau sekitar 37,3 juta orang, bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Angka ini menunjukkan bahwa overwork telah menjadi persoalan sistemik, bukan sekadar fenomena sporadis.
Eko menjelaskan bahwa bekerja melebihi batas sering kali bukan pilihan bebas bagi pekerja. Dalam sistem kerja yang minim perlindungan dan jaminan sosial, banyak individu terpaksa mengorbankan waktu istirahat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kondisi ini mencerminkan kegagalan sistem sosial dalam melindungi hak dasar pekerja, sementara ketimpangan relasi kuasa antara pemberi kerja dan pekerja makin terlihat ketika lembur diposisikan sebagai kewajiban yang dianggap normal.
“Dalam perspektif kesejahteraan sosial, pijakan utamanya adalah well-being, mencakup keseimbangan ekonomi, sosial, psikologis, dan kesehatan individu,” ujarnya.
Dampak overwork tidak berhenti di kantor. Ancaman yang lebih serius muncul di ranah domestik: jam kerja berlebih bisa memicu kelelahan fisik dan mental serta melemahkan peran sosial dalam keluarga.
Dosen Kesos ini juga menyoroti kelompok pekerja paling rentan, seperti pekerja informal, buruh outsourcing, pekerja migran, hingga pekerja perempuan yang menghadapi beban gandaan.
Tanpa perlindungan dan kompensasi yang memadai, jam kerja panjang berisiko menjadi bentuk eksploitasi modern yang tersembunyi di balik tekanan ekonomi.
“Negara yang kuat lahir dari individu dan keluarga yang sehat secara psikososial. Jika beban kerja merusak relasi keluarga, seperti renggangnya hubungan orang tua dan anak, maka ini menjadi masalah serius bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Eko mendorong penguatan advokasi serta perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih humanis dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Menurutnya, pemerintah tidak semestinya hanya mengutamakan indikator pertumbuhan ekonomi dan produktivitas dalam penyusunan regulasi, tetapi juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial pekerja.
“Kebijakan ketenagakerjaan seharusnya menjamin batas kerja yang wajar, perlindungan sosial yang memadai, serta keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga agar pembangunan ekonomi tidak dibayar dengan hilangnya kualitas hidup manusia,” tutupnya. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




