Walikota Malang, Wahyu Hidayat, saat menghadiri penerimaan UHC Award 2026 di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Malang Post– Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan capaian itu mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata, yang keberhasilannya sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2025–2029,” tegas Ghufron seperti rilis dari BPJS Kesehatan yang diterima Malang Post.
Ghufron menambahkan, peran kepala daerah sangat strategis, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Ketika komitmen kepala daerah kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.
Capaian UHC juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI Tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Layanan tersebut antara lain melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165, antrean online, serta fitur i-Care JKN yang memudahkan tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.
Komitmen Daerah Malang Raya
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menyampaikan apresiasi atas capaian itu. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Penghargaan UHC Awards 2026 yang diraih Kota Malang dan Kota Batu merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menjamin akses layanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat,” ujar Yudhi.
Ia menegaskan bahwa capaian UHC bukan sekadar pemenuhan indikator, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.
“BPJS Kesehatan Cabang Malang akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan agar kualitas layanan JKN tetap optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa penghargaan kategori Utama yang diraih Kota Malang merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Kami akan terus menjaga keberlanjutan kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan bagi warga,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan daerah.
“Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang akan terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Batu, Nurochman, menyampaikan bahwa penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya menjadi motivasi bagi Pemkot Batu untuk terus memperluas dan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.
“Penghargaan kategori Madya ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Batu, BPJS Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat terlindungi melalui Program JKN,” ujar Nurochman.
Menurutnya, Pemkot Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan dan menjaga keberlangsungan layanan kesehatan.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Batu,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan bagi daerah yang telah mencapai UHC, tetapi juga menjadi pemacu bagi pemerintah daerah yang belum mencapai UHC agar segera mempercepat perluasan kepesertaan Program JKN.
Dengan penguatan komitmen kebijakan dan dukungan penganggaran daerah, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat memastikan masyarakatnya terlindungi secara menyeluruh melalui Program JKN. Upaya percepatan pencapaian UHC dinilai penting agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan target SDGs 2030.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur, sejahtera, dan unggul,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029, dengan keberlanjutan kepesertaan sebagai tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah. (*/Eka Nurcahyo)




