POSE SEMANGAT: Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat berfoto bersama dengan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemkot Batu menyisakan empat kursi jabatan strategis yang masih kosong. Empat jabatan tersebut meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), serta Sekretaris DPRD Kota Batu.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, Wali Kota Batu Nurochman mengambil langkah cepat dengan menunjuk pelaksana sementara pada jabatan-jabatan tersebut. Khusus posisi Sekda, Pemkot Batu menunjuk Pelaksana Harian (Plh). Sementara tiga jabatan lainnya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Plh Sekda diisi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Eny Rachyuningsih. Kemudian Plt Kepala Satpol PP diisi Sekretaris Satpol PP, Fariz Pasharella. Plt Kepala Diskumperindag diisi Dian Fachroni yang saat ini menjabat Kepala DLH. Sedangkan Plt Sekretaris DPRD diisi pejabat lama, Endro Wahjudi,” terang Nurochman, Rabu (21/1/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menegaskan, pengisian Plh dan Plt bersifat sementara. Khusus untuk jabatan Sekda, Pemkot Batu menargetkan proses pengisian definitif bisa dilakukan secepat mungkin melalui mekanisme seleksi terbuka.
Menurutnya, tugas utama Plh Sekda adalah segera mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Sekda kepada pemerintah provinsi. Nantinya, Pj Sekda tersebut akan memimpin proses seleksi terbuka guna memilih Sekda definitif.
“Plh Sekda punya tugas penting. Dia harus mengusulkan nama Pj Sekda. Setelah itu, Pj Sekda akan membuka ruang seleksi terbuka untuk Sekda definitif,” jelasnya.

WALI Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Cak Nur menargetkan, proses seleksi terbuka tersebut bisa rampung dalam waktu kurang dari tiga bulan. Ia menilai keberadaan Sekda definitif sangat krusial bagi stabilitas dan efektivitas birokrasi di Pemkot Batu.
‘Kalau bisa sebelum tiga bulan sudah selesai. Karena Sekda itu ibarat konduktor, atau dirigen yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. Jadi harus segera ada Sekda definitif,” tegasnya.
Untuk itu, ia menginstruksikan Plh Sekda agar langsung bergerak tanpa menunggu waktu lama. Bahkan, proses administrasi diharapkan bisa dimulai sejak hari penunjukan.
“Kalau bisa hari ini sudah berproses, besok sudah bisa dikirim ke Provinsi untuk usulan nama Pj Sekda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cak Nur menegaskan bahwa calon Pj Sekda nantinya hanya akan diambil dari internal Pemkot Batu. Menurutnya, banyak pejabat di lingkungan Pemkot Batu yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mengemban amanah tersebut.
“Pj Sekda dari lingkungan Pemkot Batu saja. Kita punya keluarga besar di sini. Kita beri kesempatan pejabat yang ada, tentu dengan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Saya kira komitmen baru mereka sudah mulai terlihat bagus,” tuturnya.
Dengan langkah percepatan tersebut, Pemkot Batu berharap transisi kepemimpinan birokrasi dapat berjalan mulus, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun agenda pembangunan daerah. (Ananto Wibowo)




