KONFLIK: Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Malang untuk menyelesaikan permasalahan dualisme di SMK Turen. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kedua belah pihak yang berkonflik pada SMK Turen dan SMP Bhakti, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), sepakat untuk mewujudkan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa dengan kondusif.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
RDPU sendiri, khusus digelar untuk menyelesaian permasalahan serta pengamanan proses belajar mengajar siswa SMP Bhakti dan SMK Turen.
Karena sejak 8 Januari 2026 lalu, seluruh pelajar terpaksa melaksanakan pembelajaran secara daring.
Keputusan pembelajaran daring tersebut dikarenakan para siswa merasa terganggu, dengan adanya sejumlah orang tidak dikenal di luar sistem pendidikan, yang menduduki salah satu ruangan sekolah.
Selain konflik antar dua yayasan yang bermuara pada laporan kepolisian, polemik tersebut juga turut ramai diperbincangkan publik pada belakangan ini.
Kedua yayasan itulah yang kemudian turut dimediasi pada RDPU oleh DPRD Kabupaten Malang. Agar permasalahan konflik antar yayasan yang berdampak pada lingkungan sekolah bisa diselesaikan.
“Kami hadir untuk memastikan agar bagaimana proses belajar di SMP Bhakti dan SMK Turen dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi saat memimpin jalannya RDPU.
Darmadi menyebut, DPRD Kabupaten Malang bersama Bupati Malang HM. Sanusi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang memastikan, RDPU diselenggarakan bukan untuk ikut masuk pada konflik yang melibatkan kedua-yayasan.
Namun lebih kepada memastikan jalannya proses belajar mengajar, dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Harapannya anak-anak (pelajar SMP Bhakti dan SMK Turen) juga tidak ikut masuk dalam konflik. Tapi mereka benar-benar dapat konsentrasi dalam menjalani proses belajar mengajar.”
“Kalau kita ngomong konflik yayasan akan sangat panjang. Kita tidak ingin masuk dalam konflik yayasannya dan tidak akan masuk ke situ.”
“Kami semua ingin proses belajar mengajar berjalan lancar. Kami yakin dari yayasan tujuannya sama akan memikirkan nasib anak-anak kita,” kata Darmadi.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, mengaku cukup cukup puas dengan hasil RDPU yang merekomendasikan agar proses belajar mengajar bisa di SMP Bhakti dan SMK Turen bisa dilaksanakan seperti semula.
Dirinya ingin kedua pihak yayasan yang tengah berkonflik, agar bijak dalam mengambil tindakan agar tidak mengorbankan proses belajar mengajar.
“Syukur-syukur kedua belah pihak bisa mengelola bareng, itu lebih bagus. Saya berharap kedua yayasan agar bisa ambil jalan tengah, agar anak-anak bisa mendapatkan hak pendidikan sesuai dengan undang-undang,” ujar Sanusi.
Meskipun pada RDPU itu telah disepakati agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan kembali, namun ada beberapa poin yang masih tidak dapat diterima salah satu pihak yayasan. Yaitu terkait keberadaan orang tak dikenal di lingkungan SMP Bhakti dan SMK Turen.
Selanjutnya, pertemuan akan kembali dilakukan agar kesepakatan secara menyeluruh dapat dicapai. Termasuk diantaranya terkait keberadaan orang tak dikenal di lingkungan sekolah.
Pemerintah daerah sendiri yang satu suara dengan Forkopimda untuk tidak cawe-cawe perihal persoalan hukum yang melibatkan kedua yayasan. Mereka hanya ingin kegiatan belajar mengajar di SMP Bhakti dan SMK Turen bisa kembali normal, itu saja. (Ra Indrata)




