Dari kanan, M. Sharoni. Kades Mendalanwangi bersama Waketum Taekwondo KONI Jatim. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Mundurnya Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, H Rosydin, pada Sabtu (20/12/2025) lalu, membuat nama M. Sharoni mencuat sebagai kandidat calon Ketua KONI Kabupaten Malang.
Bahkan, pria yang saat menjabat Kepala Desa (Kades) Mendalanwangi, Kecamatan Wagir ini, digadang-gadang menjadi calon kuat Ketua KONI Kabupaten Malang.
Terlebih, M. Sharoni yang dikenal sebagai tokoh masyarakat olahraga, pengurus KONI Kabupaten Malang, dan anak pengusaha, disebut-sebut mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen olahraga di Kabupaten setempat.
Menanggapi hal tersebut, M. Sharoni mengaku belum mengetahui dan tidak bisa berkata banyak. Hanya bisa mengamini saja.
“Tanggapan saya itu hanya bisa mengamini saja. Apalagi itu kehendak dari Cabang Olahraga (Cabor),” katanya, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Rabu (14/1/2026).
Akan tetapi, ketika ditanya tentang kabar adanya dukungan 40 dari 63 Cabor yang ada dibawah KONI Kabupaten Malang, Roni -sapaan akrabnya- menjelaskan, dengan adanya dukungan itu sangat di amininya.
“Jika 40 Cabor mendukung sangat diamini saja, tapi dengan adanya kepercayaan itu, saya harus bisa mempertanggungjawabkan, saya memang senang berorganisasi,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang periode 2025-2029 ini.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, dengan Pengunduran diri H. Rosydin, sebagai Ketum KONI Kabupaten Malang saat rapat kerja (Raker) pada 20 Desember 2025 lalu, mengubah arah organisasi KONI Kabupaten Malang. Karena dalam organisasi keolahragaan, harus ada yang bertanggungjawab, apalagi kemarin itu ada permasalahan.
“Menurut saya, memperbaiki itu mudah dari pada mempertahankan. Permasalahan kemarin itu yang sudah ya sudah,” tegas Sekjen Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) wilayah Kabupaten Malang ini.
Sebagai informasi, mundurnya H. Rosydin dari Ketum KONI Kabupaten Malang, menimbulkan pertanyaan, apakah ada sangkut pautnya dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023. (*/Ra Indrata)




