KAYUTANGAN: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat; Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, serta Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel, saat menemui wartawan di Balai Kota Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Konsep pengembangan kawasan wisata Kayutangan Heritage, menarik perhatian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bahkan sukses menyulap kawasan kumuh menjadi destinasi wisata itu, akan diduplikasi untuk daerah lain di Indonesia.
Untuk mempelajari lebih detail, Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel serta Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, Jumat (2/1/2025) kemarin berkunjung ke Kota Malang.
Oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mereka mendapatkan gambaran seputar pengembangan perkotaan di Kota Malang. Utamanya pada kawasan Kayutangan Heritage. Hingga saat ini, pengunjung ke destinasi wisata itu sangat membeludak.
“Kunjungan kerja ini, menindaklanjuti instruksi dari Pak Menteri Maruarar Sirait pada 2025 kemarin. Beliau-beliau kita ajak meninjau kawasan pengembangan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rachmat,” jelas Wahyu Hidayat.
Dari hasil peninjauan nantinya, tambahnya, akan menjadi oleh-oleh Kementerian PKP bagi sebagian perkotaan, khususnya di kelurahan tertentu di Jakarta. Yang dinilai siap dan sanggup mengadopsi konsep Kayutangan Heritage. Termasuk bisa menjadi pilot project untuk beberapa kawasan di Indonesia.
Kedatangan perwakilan Kementerian PKP tersebut, disertai perwakilan dari tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Menteng dan Kelurahan Tanah Tinggi serta Kelurahan Johar Baru, dari Kecamatan Menteng dan Johar Baru di Jakarta Pusat.
“Kita paparkan, kawasan perkotaan yang sebelumnya kumuh, kita sulap menjadi kawasan bersih sekaligus menjadi obyek wisata.”
“Terpenting bagaimana kita bisa mengubah pola pikir masyarakatnya, dirangkul dengan pendekatan, serta memgutamakan hidup dalam lingkungan bersih dan sehat,” imbuhnya.
Apalagi keberhasilan membangun kawasan dengan konsep penataan perkotaan, menurut mantan Sekda Kabupaten Malang ini, bisa meningkatkan ekosistem lingkungan berbasis destinasi wisata. Sekaligus menghasilkan nilai ekonomi menjanjikan, hingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar.
“Setelah sukses Kayutangan Heritage, kami merencanakan konsep yang sama pada wilayah lainnya. Pembangunannya akan mencakup basis sekolah, kampung serta basis bentuk lainnya, tapi tetap dalam satu kawasan,” cetusnya.
Di waktu yang sama, Sri Haryati menuturkan, kunjungan kerja Kementerian PKP di Kota Malang, ingin mengadopsi konsep pengembangan Kayutangan Heritage. Dari kawasan kumuh hingga berhasil disulap menjadi destinasi wisata.
“Namun demikian, kami belum bisa melaksanakan konsep itu pada setiap perkotaan di Jakarta.”
“Kami harus melihat karakter masyarakatnya. Tidak bisa serta merta copy paste begitu saja. Harus dipadukan dengan kearifan lokal, agar berdampak multiplier effect bagi kawasan tersebut. Baik secara ekonomi, UMKM dan peningkatan jumlah wisatanya,” tutur Sri.
Disebutkan, akan ada tiga kelurahan yang siap mengadopsi konsep pengembangan Kayutangan Heritage di Kota Malang. Yakni Kelurahan Menteng, Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Johar Baru di Jakarta Pusat.
“Kendati kawasan itu adalah kawasan elit, tapi di balik itu ada beberapa kawasan padat penduduk yang mempunyai kesenjangan tinggi. Pada kesempatan itulah, kami ingin meminimalisir kesenjangan tersebut.”
“Harapannya bisa dibangun konsep ekonomi dan kampung kuliner hingga menjadi destinasi wisata, melalui penataan kawasan seperti di Kota Malang ini,” bebernya.
Karena, lanjut Sri, Kementerian PKP tidaklah semata-mata konsentrasi pada perbaikan atau membangun perumahan saja. Tapi juga membangun penataan kawasan yang berbasis multiplier effect di setiap daerah. Yang menghasilkan kawasan bersih dan sehat, ekonomi masyarakatnya bangkit dan tumbuh.
“Kawasan yang sebelumnya kumuh, berhasil kita sulap menjadi lingkungan berdestinasi wisata, untuk bekal di masyarakat.”
“Namun demikian, kehadiran dan dukungan pemerintah, tetap menjadi acuan. Kami ingin memudah serta menghantarkan impian tersebut menjadi sebuah kenyataan,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata).




