MALANG POST – Polres Malang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, tengah menyiapkan strategi komprehensif untuk mengantisipasi kemacetan saat perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dari sisi kepolisian, Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Iptu Andi Agung menyampaikan, ada enam pos pengamanan strategis yang disiapkan, untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama libur Nataru.
“Pos itu ditempatkan di titik-titik krusial. Seperti Karanglo dan Gubugklakah.”
“Selain itu, Satlantas Polres Malang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan, seperti di Simpang 4 Kepuharjo,” katanya saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (12/12/2025).
Sedang Kabid Lalin Dishub Kabupaten Malang, Willy Deni Permana, menambahkan, untuk mendukung kelancaran lalu lintas, pihaknya menyiapkan tim urai bersama Satlantas Polres Malang.
Termasuk soal parkir kendaraan, juga menjadi perhatian Dishub. Manajemen parkir akan diatur agar tidak mengganggu badan jalan.
“Khusus untuk wisatawan yang mengarah ke pantai Malang Selatan, kami juga menyiapkan rambu peringatan, agar menghindari jalur Gondanglegi – Balekambang yang masih dilakukan perbaikan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Lab Transportasi dan Perencanaan Jalan, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Ir. Hendi Bowoputro, ST., MT., menyampaikan, faktor cuaca di Desember mempengaruhi wisatawan dalam memilih destinasi wisata dan membuat wisatawan memilih destinasi indoor.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan penumpukan di wilayah tertentu, seperti Pujon. “Dan jumlah wisatawan yang masuk selama libur nataru diperkirakan menurun,” ujar Hendi.
Walaupun begitu, katanya, kesiapan Satlantas Polres Malang dan Dishub Kabupaten Malang sudah maksimal untuk menghadapi libur panjang//
Menurut Hendi, penempatan pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis sudah tepat dan mampu menjangkau beberapa wilayah sekaligus. Dengan waktu respons maksimal 10 menit untuk kemacetan dan kecelakaan dan 15 menit untuk kebencanaan. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)




