MALANG POST – Pemkot Batu menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih. Hal itu ditunjukkan melalui gelaran Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Batu, Senin (8/12/2025), di Graha Pancasila Balaikota Among Tani.
Kegiatan ini tak sekadar seremoni. Sejumlah instansi strategis turut hadir, mulai Kantor Pertanahan, BNN, Polres Batu, Wakil Pengadilan Negeri Malang, hingga Arhanud TNI AD. Pertemuan lintas lembaga ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pencegahan korupsi dan menyamakan langkah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Batu, Nurochman menyebut, gelaran Road to Hakordia sebagai ajang refleksi bagi seluruh perangkat daerah. Tidak hanya mengevaluasi capaian, tetapi juga mengoreksi pola kerja yang bersentuhan langsung dengan hukum, pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
“Ini momentum untuk merenungkan kinerja, mengevaluasi diri, serta melakukan transformasi tata kelola pemerintahan yang selalu bersentuhan dengan hukum,” tegasnya.
Transformasi tersebut, kata Cak Nur, harus tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat, baik di level kota, kecamatan, desa, maupun kelurahan. Ia menegaskan arah kebijakan tidak boleh bergerak menjauh dari kebutuhan publik.
Pemkot Batu kini terus menguatkan integritas melalui penerapan sistem merit. Upaya itu mulai terlihat dampaknya, salah satunya pada kenaikan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang sebelumnya berada di zona rendah.
“Integritas harus menjadi budaya kerja. Awalnya berat, tapi ketika ini menjadi kebutuhan, maka budaya itu akan terbentuk,” ujarnya.

ANTI KORUPSI: Pemkot Batu bersama Kejari Batu saat menggelar FGD, bertujuan untuk membangun pemerintahan yang bersih. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sejumlah data pencegahan korupsi yang telah diunggah Pemkot ke sistem KPK saat ini tengah menunggu proses verifikasi. Pemkot juga menjaga komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum agar seluruh indikator yang disyaratkan dapat dipenuhi.
Sektor perizinan menjadi salah satu fokus pembenahan. Sebelumnya, dunia usaha menilai proses perizinan berjalan lambat dan kurang transparan. Kini, sistem layanan dibuka lebih lebar, mudah diakses, serta dapat dipantau publik.
Dampaknya terasa. Dalam periode yang sama, nilai investasi di Kota Batu melonjak dari prediksi awal Rp1,2 triliun menjadi Rp2,9 triliun. “Kepercayaan dunia usaha meningkat. Tapi kita juga harus mewaspadai dampak investasi terhadap lingkungan,” imbuh Cak Nur.
Menurutnya, kenaikan investasi bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap transparansi dan kepastian layanan pemerintah.
Cak Nur menilai, pencegahan penyimpangan tak bisa dilakukan satu pihak. Koordinasi rutin dengan aparat penegak hukum, terutama yang berkaitan dengan layanan publik dan aktivitas ekonomi, menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Dengan wilayah yang relatif kecil dan hubungan antarlembaga yang dekat, Kota Batu memiliki keunggulan dalam membangun komunikasi cepat dan responsif.
“Interaksi dan silaturahmi harus menjadi budaya agar potensi persoalan bisa diselesaikan tanpa ketegangan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Nur juga memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga, yang selama ini mendukung pengawalan pemerintahan transparan dan berintegritas. Kajari Batu, Andy Sasaongko, turut hadir sebagai pemateri yang menekankan pentingnya membangun sinergi hukum untuk memperkuat pencegahan korupsi. (Ananto Wibowo)




