MALANG POST – Pemkot Batu melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Senin (10/11/2025) malam, di Aston Inn Hotel.
Penandatanganan yang dilakukan Wali Kota Batu Nurochman dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ini menjadi komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kerja sama ini meliputi pendampingan teknis, pengawasan dan penguatan kapasitas aparatur dalam penerapan standar pelayanan publik di berbagai sektor.
“MoU ini adalah langkah awal untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batu. Dengan pendampingan Ombudsman, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan pemerintah berjalan sesuai aturan, terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” papar Cak Nur sapaan Nurochman.
Ia menegaskan, kolaborasi ini akan menjadi acuan agar model pelayanan publik di Kota Batu semakin terarah, sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata.
Ke depan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batu akan dilibatkan secara aktif dalam program pendampingan dan evaluasi. Pendampingan akan mencakup penyusunan standar pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga peningkatan kompetensi aparatur.
“Upaya ini diharapkan mampu membentuk budaya birokrasi yang responsif, adaptif dan berintegritas,” tambahnya.

TAKEN MoU: Pemkot Batu melakukan MoU dengan Ombudsman RI tentang penataan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Foto: Istimewa)
Melalui sinergi ini, Pemkot Batu berkomitmen penuh untuk terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik. Harapannya, tercipta pemerintahan yang lebih terbuka, profesional dan benar-benar memprioritaskan kepuasan warga.
Penandatanganan MoU ini bertepatan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Ombudsman RI 2025 pada 10-14 November di Kota Batu. Rakernas mengusung tema “Capaian Kinerja Ombudsman RI 2021–2025: Refleksi, Pembelajaran, dan Perbaikan”.
Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih mengatakan, pihaknya sengaja memilih Kota Batu sebagai tuan rumah untuk mencari lokasi yang memberikan inspirasi dan semangat.
“Evaluasi dalam rakernas ini akan kita gunakan untuk meningkatkan kualitas kerja dan rencana kerja tahun 2026 sampai 2031. Ini tujuan dari rakernas kita,” ujarnya.
Selain dengan Pemkot Batu, Ombudsman RI juga menandatangani MoU serupa dengan Pemerintah Kota Malang. Penandatanganan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kerja sama dalam peningkatan mutu layanan publik di kedua daerah.
“Hari ini kita tandai dengan penandatanganan MoU untuk kedua pemerintahan daerah, dalam rangka kerjasama untuk saling meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan,” jelas Najih.
Najih menekankan, kerja sama dengan Pemkot Batu merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas.
“Ombudsman harus hadir memberi dampak positif melalui pembelajaran, pendampingan dan digitalisasi pengawasan agar pelayanan publik semakin adaptif dan berkeadilan,” ungkapnya. (Ananto Wibowo)




