
MALANG POST – Urusan bayar pajak di Kota Batu kini tak lagi ribet. Tak perlu antre di kantor, cukup sentuhan jari di ponsel semua bisa beres. Mulai cek tagihan, setor kewajiban, sampai urusan administrasi.
Semua dipermudah lewat aplikasi anyar milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu bernama SIP Mobile SAE. Aplikasi ini resmi diluncurkan, Rabu (10/9/2025).
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim menyebut, SIP Mobile SAE hadir untuk memanjakan wajib pajak (WP). Aplikasi ini sudah kami siapkan sejak awal tahun lalu, tapi masih dalam tahap penyempurnaan. Sekarang fiturnya sudah lengkap dan siap digunakan masyarakat.
“Tak sekadar bayar PBB dan BPHTB seperti awal kemunculannya, kini SIP Mobile SAE dilengkapi banyak fitur anyar. Salah satunya laporan realisasi pajak real tim,” tutur Adhim
Menariknya, masyarakat bisa ikut memantau langsung berapa persen capaian pendapatan pajak daerah. Hingga September ini, realisasinya sudah tembus 66 persen. Dari target Rp275 miliar, sudah terkumpul Rp181 miliar.
“Selain itu, kalau ada warga atau pengusaha yang ingin daftar NPWPD juga bisa lewat aplikasi. Tinggal unggah syarat-syarat, tanpa harus datang ke kantor. Bahkan ada layanan chat untuk tanya jawab langsung,” beber Adhim.
Inovasi digital itu sekaligus menjadi strategi Bapenda dalam mendekatkan layanan publik. Termasuk menjaring WP nakal yang sering telat setor kewajiban.
“Lewat aplikasi ini, Pemkot bisa memantau siapa yang rajin dan siapa yang masih nunggak. Nanti akan ada komunikasi lebih lanjut yang sifatnya humanis,” tambahnya.

Peluncuran aplikasi SIP Mobile SAE ini dikemas dalam agenda Penguatan Stakeholder dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah. Hadir Wali Kota Batu Nurochman, jajaran Forkopimda, hingga pelaku usaha.
Cak Nur, sapaan akrab Walikota, menegaskan SIP Mobile SAE adalah salah satu bentuk transparansi pengelolaan pajak daerah.
“Ini jendela bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Kota Batu. Lewat aplikasi ini, semua bisa diakses terbuka, mulai perizinan sampai realisasi pajak,” ungkapnya.
Menurut Cak Nur, kehadiran aplikasi tersebut bukan hanya mempermudah WP, tapi juga bagian dari strategi membangun iklim investasi yang sehat. Apalagi, kemandirian fiskal Kota Batu masih jauh dari kata ideal.
“Pendapatan asli daerah kita masih berkisar Rp200–300 miliar per tahun. Itu pun sebagian besar dari sektor wisata. Jadi komunikasi dan sinergi dengan para pelaku usaha sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan WP adalah bentuk sumbangsih nyata untuk pembangunan Kota Batu. Karena itu, Pemkot akan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Goal kami bukan penertiban paksa, apalagi sampai membongkar tempat usaha. Tapi bagaimana mereka patuh, taat dan punya komitmen membangun Kota Batu bersama,” imbuhnya.
SIP Mobile SAE diharapkan bisa jadi terobosan manis. WP tidak lagi direpotkan urusan administrasi, sementara Pemkot Batu bisa lebih transparan dalam mengelola penerimaan. Ujungnya, kepercayaan masyarakat tumbuh, pendapatan daerah meningkat, dan pembangunan berjalan berkesinambungan.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata yang hadir sebagai pemateri. Menurutnya, pajak daerah menjadi ujung tombak dalam mendukung stabilitas pembangunan.
“Ke depan, pengelolaan pajak harus sejalan dengan pengembangan sektor wisata. Jika dikelola baik, akan jadi motor penggerak utama pendapatan daerah,” tutupnya. (Ananto Wibowo)