Batu – Kasus hukum anak di Kota Batu termasuk tinggi. Mencapai 10 persen dari semua perkara setiap tahunnya. Baik sebagai korban maupun tersangka. Kejari Batu pun meluncurkan program berupa ‘Jaksa Sahabat Anak’.
Tujuan utama program ini, mengedukasi anak. Agar tidak terjerumus dalam persoalan hukum. Anak harus menjadi pelopor dan pelapor dalam masalah hukum. Kepala Kejari Batu, Supriyanto membeberkan program tersebut.
Pihaknya menengarai masih relatif tinggi kasus hukum yang menimpa anak di Kota Batu. Ini terungkap dari pemetaan perkara tiga tahun terakhir.
Tahun 2018, terdapat 20 perkara. Rinciannya; 8 perkara sebagai tersangka (5 pencurian, 3 persetubuhan). Anak yang jadi korban: 12 perkara (11 persetubuhan, 1 pencabulan).
Tahun 2019, terdapat 19 perkara. Rinciannya; 7 perkara sebagai tersangka (4 narkoba, 1 pencabulan, 1 narkoba, 1 pencurian). Anak yang jadi korban; 12 perkara (11 persetubuhan, 1 pencabulan).
Tahun 2020, terdapat 16 perkara. Rinciannya; 5 perkara sebagai tersangka (1 pencabulan, 2 persetubuhan, 2 kekerasan). Anak yang jadi korban; 11 perkara (9 persetubuhan, 2 pencabulan).
“Sebagaimana telah sering kami sampaikan. Dalam hukum tak harus selalu menghukum orang. Namun, dalam hal ini kami lebih berkeinginan memberikan solusi. Serta mengetahui problematika sebenarnya dan bagaimana cara penyelesaiannya,” ungkap Supriyanto kepada DI’s Way Malang Post.
Menekan dan menurunkan angka terhadap anak yang berurusan dengan hukum, harus lebih dulu tahu masalah yang ada di dalam anak. Untuk itu, harus dekat dulu dengan anak. “Bagaimana bisa dekat dengan anak?. Maka kami mengeluarkan program ‘jaksa sahabat anak’ ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada program ini pihaknya benar-benar membuka diri kepada forum anak maupun pemerhati anak. Terutama jika terdapat problematika yang bersinggungan dengan hukum. Membuka diri ini, bentuknya adalah konsultasi. Sehingga kedepannya, problematika yang berpotensi menjadi masalah hukum itu tak sampai terjadi.
“Dengan adanya program ini kami berharap. Kasus hukum yang menimpa anak bisa semakin turun. Syukur-syukur tahun ini dan yang akan datang tidak ada sama sekali kasus hukum yang menimpa anak-anak seperti pada tahun sebelumnya,” harap Supriyanto.
Untuk mencapai hal tersebut, menjadi tugas bersama. Caranya memberikan tindakan secara preventif. Menunjukan ini yang benar dan itu yang salah.
“Jika anak-anak rapuh karena banyak masalah. Maka pemerintahan kedepannya juga akan rapuh. Itu karena, di tahun yang akan datang. Merekalah yang akan menjadi pemimpin mengantikan kita semua,” pungkasnya.
Hadirnya program ini sangat diapresiasi Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. Dia melihat kasus beberapa tahun lalu. Dimana tingkat kejahatan dengan melibatkan anak mencapai 10 persen yang masuk ke ranah hukum.
“Oleh karena itu, dengan hadirnya program ini merupakan suatu hal yang sangat bagus. Karena anak-anak ini adalah masa depan dan calon pengganti kita semua,” ujar Dewanti usai meng-gong-kan program jaksa ini, di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (21/1).
Menuju hal itu, pihaknya akan melakukan beberapa upaya. Salah satunya dengan cara menjaga dan melakukan hal-hal yang bisa membuat mereka menjadi orang yang positif. Ataupun orang-orang yang punya masa depan. Dengan harapan tidak sampai kekurangan pemuda-pemuda penerus bangsa. (ano/jan)