
MASUKAN: Bupati Malang, HM Sanusi, menerima hasil pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – DPRD Kabupaten Malang, melangsungkan rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Malang, atas Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/7/2026).
Jawaban atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD ini, terkait rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2025.
Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Malang ini, dibacakan sebelumnya oleh juru bicara DPRD, Fakih Islam, dari Fraksi Golkar.
Salah satu fokus yang dibahas dalam rancangan Perubahan APBD 2025 ini, terkait penggeseran anggaran antarprogram, kegiatan dan jenis belanja di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
DPRD Kabupaten Malang meminta agar eksekutif tetap konsisten dengan tema dan prioritas pembangunan. Sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Malang tahun 2025, beserta target-target pembangunan di dalamnya.
Secara khusus, DPRD Kabupaten Malang meminta agar program dan kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 nantinya, benar-benar mempertimbangkan dengan cermat, dengan adanya keterbatasan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, merekomendasikan agar dalam Perubahan APBD 2025, disiapkan alokasi anggaran yang memadai dan terarah. Terutama untuk kegiatan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM).
Selain itu, sebut Faza, Fraksi NasDem menilai belanja barang/jasa dan hibah yang meningkat signifikan, harus dimanfaatkan secara strategis. Untuk mendukung transformasi kualitas pelayanan publik berbasis SDM unggul dan adaptif.

PIMPINAN: Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, ketika memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Dalam aspek pendapatan, lanjutnya, Fraksi NasDem meminta agar proyeksi PAD dalam Perubahan APBD 2025, disusun lebih realistis dan berbasis pada evaluasi capaian Semester I serta potensi riil daerah.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah, untuk meninjau ulang jenis pajak dan retribusi daerah, yang dinilai masih menunjukkan kinerja stagnan. Sekaligus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi secara bijaksana.
“Dibutuhkan sinergi antara Bapenda, Inspektorat dan OPD teknis, untuk tata kelola pemungutan PAD yang transparan, inovatif dan efisien,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang ini.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan, belanja Pembiayaan Daerah harus proporsional. Baik untuk memenuhi kebutuhan program pembangunan melalui teknoktatik, musrenbang, maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Hal tersebut tentunya dalam rangka memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari seluruh Perangkat Daerah yang sudah ditetapkan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq mengungkapkan, pada sisi pembiayaan, perubahan APBD Kabupaten Malang tahun 2025 diantaranya diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan SiLPA 2024.
“Optimalisasi SiLPA harusnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas yang belum terakomodir dalam APBD induk 2025,” tandas Zia.
Selain itu, bisa mendorong belanja produktif dan strategis. Seperti untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan), dan pengembangan UMKM.
Sementara itu, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, dalam pandangannya memberikan dukungan agar disiapkan anggaran untuk pemenuhan air minum di Malang Selatan.
Menurut Sudarman, kebutuhan air bersih dan minum di kawasan Malang Selatan ini, sangat penting direalisasikan. Karena menyangkut hajat hidup masyarakat setempat, sehingga menjadi kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi.
Terlebih, kelangkaan air minum di wilayah tersebut, menurutnya sudah terjadi bertahun-tahun dan dialami masyarakat dalam kurun waktu sudah sangat lama. (*/Ra Indrata)