
Hamim Pou (tengah) mantan Bupati Bone Bolango, Gorontalo saat hadir di persidangan perkara dugaan pemotongan bansos. (Foto: Istimewa).
MALANG POST – Persidangan perkara bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, terus dikebut di PN Gorontalo.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan yang telah berjalan selama tiga bulan. Para saksi yang dihadirkan terdiri mahasiswa, pengurus masjid, dan warga biasa yang pernah menerima bantuan sosial dari terdakwa saat masih memimpin Kabupaten Bone Bolango.
Yang diperdalam oleh majelis hakim masalah penyaluran bantuan sosial, dimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum telah terjadi potongan dana bantuan.
Dakwaan jaksa ini tidak terbukti dalam keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan majelis hakim. “Alhamdulillah, kami menerima bantuan itu tanpa potongan sepeser pun. Justru berkat itulah saya bisa lanjut kuliah,” ujar saksi seorang mahasiswa dalam persidangan.
Saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan, yakni bendahara daerah, pejabat dinas, hingga para penerima bantuan. Semua saksi menyampaikan bahwa dana bantuan sudah tertata dalam dokumen resmi, seperti APBD dan DPA SKPD, dan disalurkan oleh dinas teknis tanpa intervensi atau potongan dari Bupati.
Saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dihadirkan oleh jaksa, menyatakan bahwa tidak ada kesimpulan adanya penyimpangan langsung oleh Hamim Pou.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam laporan resminya, menegaskan bahwa tidak terdapat kerugian negara dalam perkara ini. Temuan yang ada bersifat administratif, bukan pidana.
“Kalau semua penerima menyatakan tidak dirugikan, dan anggaran tertata resmi dalam APBD, maka tuduhan kerugian negara seharusnya dipertimbangkan ulang,” kata seorang akademisi dari perguruan tinggi negeri di Gorontalo.
Para pengamat hukum di Gorontalo menilai, kasus ini menunjukkan gejala klasik kriminalisasi kebijakan. Di mana pejabat yang mengambil keputusan strategis untuk membantu masyarakat justru diseret secara hukum, tanpa bukti adanya keuntungan pribadi.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya memilih tidak menyalurkan bantuan sosial karena takut dijerat. Padahal, bantuan seperti inilah yang menyelamatkan anak-anak dari putus kuliah dan membantu masjid-masjid berdiri megah,” ujar seorang pengacara publik yang mengikuti jalannya perkara ini.
Hamim Pou memimpin Kabupaten Bone Bolango selama 13 tahun. Ia dikenal sebagai Bupati yang membangun dengan tangan dan hatinya.

Hamim Pou serius mengikuti persidangan (Foto: Istimewa).
Di bawah kepemimpinan Hamim Pou, kabupaten Bone Bolango meraih opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut, mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di antara 5 kabupaten di Provinsi Gorontalo, dan menjadi pionir reformasi birokrasi digital di Indonesia Timur.
Ia mendirikan RS Toto, Mal Pelayanan Publik, GOR Boludawa, GOR Harapan dan Prestasi, serta The Center Point (The Bright Gate)—ikon kebanggaan Bone Bolango yang kini menjadi simbol semangat baru daerah.
Tak hanya itu. Ratusan kilometer jalan diperbaiki dan dibuka, menghubungkan desa yang sebelumnya terisolasi.
Hamim juga memimpin revitalisasi Danau Perintis, membangun beragam infrastruktur pemerintahan yang modern dan fungsional, menyediakan ribuan unit rumah layak huni bagi masyarakat, serta membagikan lebih dari 10.000 ekor ternak kepada rakyat untuk membangkitkan ekonomi pedesaan dan memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Salah satu capaian monumental adalah pembangunan di Kecamatan Pinogu, wilayah terisolir di tengah hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Hamim merintis pembangunan jalan, penyediaan listrik, serta mempopulerkan Kopi Pinogu sebagai kopi organik lokal yang kini mendapat pengakuan nasional dan tercatat dalam Rekor MURI.
Di bidang pemerintahan, Bone Bolango juga menjadi kabupaten dengan capaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) terbaik di kawasan Sulawesi, dengan predikat BB (Sangat Baik) selama lima tahun berturut-turut. Anugerah Adipura juga berhasil diraih sebagai bukti komitmen pada kebersihan dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Di sisi sosial kemanusiaan, Hamim Pou dikenal luas sebagai pencetus Hari Anak Yatim di Bone Bolango. Kepeduliannya membuat sebagian kalangan menjulukinya “Panglima Anak Yatim.”
Ia juga membuka jalan bagi hadirnya kampus Universitas Negeri Gorontalo di Bone Bolango, dan dua kali dianugerahi Satya Lencana Pembangunan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Saya tidak pernah meminta ujian ini. Tapi mungkin ini cara Allah untuk menguji apakah saya bisa tetap jujur, meski tidak dipercaya. Tetap tenang, meski diguncang.” kata Hamim Pou dengan suara lirih.
Sidang berikutnya akan menghadirkan ahli pidana.
Bagi banyak warga Bone Bolango, Hamim Pou bukan terdakwa—dia adalah pemimpin mereka. (Sugeng Irawan)