
DATA: Bupati Malang didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Malang, saat melakukan tanda tangan kerjasama pertukaran data dengan DJP dan DJPK di Pringgitan, Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Setda. Kab. Malang)
MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), melakukan kerjasama saling bertukar data. Sebagai upaya untuk mewujudkan optimalisasi pada pajak pusat dan pajak daerah. Perjanjian kerjasama itu, juga dilakukan untuk Kota dan Kabupaten se Indonesia.
Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Tahap VI, dilakukan secara daring di Ruang Pringgitan, Pendopo Agung Malang, Rabu (12/3/2025) pagi.
Hadir juga dalam kesempatan ini, perwakilan DJP dan DJPK di tingkat Kanwil III Jawa Timur, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Diantaranya Kepala Bappenda dan Bappeda Kabupaten Malang.
”Jadi, harapannya nanti, dari Pemerintah Daerah dan Pusat itu, databasenya sama. Karena database ini sebagai data potensi. Sehingga kepentingan-kepentingan terkait pajak, mulai dari PBB, BPHTB dan Reklame akan menjadi satu.”
“Nanti itu akan diberikan kepada teman-teman di Dirjen Pajak dan Dirjen Keuangan, dengan tujuan adalah kesatuan data agar potensi pendapatan pajak mulai dari pusat hingga daerah bisa diketahui bersama. Hal ini dilakukan untuk seluruh daerah Kota / Kabupaten se-indonesia,” jelas Bupati Malang, HM Sanusi.
Ditambahkan Abah Sanusi -panggilan akrab Bupati Malang- secara kebetulan baru Tahun 2025 ini, database Pemkab Malang dan Pemerintah Pusat sama. Karena baru saja klop.
Pasalnya karena satu dua tahun yang lalu, masih berupaya membutuhkan kesamaan persepsi antara Pemkab Malang dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan.
”Dari kerjasama ini, diharapkan penggalian atau pendapatan dari pajak ini, bisa lebih optimal dan maksimal. Sehingga para wajib pajak menyadari bahwa memang itu menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan,” sebut Abah Sanusi.

DI DPRD: Bupati Malang setelah menyampaikan pendapatnya tentang dua Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Setda. Kab. Malang)
Bupati Bahas Dua Ranperda
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, Bupati dan Wakil Bupati Malang, juga hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Penyampaian Pendapat Bupati Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD Kabupaten Malang tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan.
Pemerintah Kabupaten Malang tentu menyampaikan apresiasi tinggi, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, yang telah menginisiasi Raperda yang telah diajukan. Yakni dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan.
“Harapannya, inisiasi Raperda tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan, dapat menjadi instrumen strategis. Yang akan semakin memperkuat peran pemuda sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.”
“Mudah-mudahan mampu melahirkan pemuda-pemuda yang kreatif, dan produktif, serta siap untuk menjadi generasi penerus yang akan memimpin bangsa kita menuju kemajuan di masa depan,” jelas Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang, tambahnya, menyambut baik atas inisiasi dua Raperda DPRD Kabupaten Malang.
Tentunya perlu ditindaklanjuti lebih lanjut dengan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud. Dengan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan, serta dilakukan melalui proses diskusi yang produktif, konstruktif, dan dinamis.
“Mudah-mudahan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini, akan berjalan sesuai dengan agenda sebagaimana yang diharapkan bersama.”
“Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan petunjuk dan meridhoi segala upaya positif yang kita lakukan, dalam melaksanakan amanat pembangunan, demi kemajuan serta kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang yang kita cintai,” jelasnya. (*/prokopim/ra indrata)