
MALANG POST – Sebanyak sembilan desa/kelurahan di Kota Batu masuk dalam tahap awal penilaian administrasi, Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2025. Lomba itu digelar Pemkot Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Penilaian berlangsung di Ruang Rapat 3A Balai Kota Among Tani. Melibatkan tim penilai dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Batu dan mitra terkait.
Sembilan desa/kelurahan di tiga kecamatan Kota Batu yang masuk dalam tahap awal penilaian administrasi itu diantaranya, di Kecamatan Batu terdiri dari Kelurahan Sisir, Desa Oro-Oro Ombo, dan Desa Sidomulyo. Lalu Kecamatan Junrejo terdiri dari Desa Junrejo, Desa Beji dan Desa Torongrejo. Kemudian, Kecamatan Bumiaji terdiri dari Desa Pandanrejo, Desa Gunungsari dan Desa Bulukerto.
Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Ririk Mashuri menyatakan, dari proses penilaian administrasi ini, akan dipilih tiga besar desa/kelurahan terbaik yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Untuk penilaian lapangan atau tinjau lapang dijadwalkan pada 13 Maret 2025 mendatang.
“Tinjau lapang bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan,” imbuh Ririk, Selasa (11/3/2025).
Setelah tinjau lapang, tahapan selanjutnya adalah penilaian paparan dan video profil desa/kelurahan yang akan digelar pada 25 Maret 2025, untuk menilai sejauh mana inovasi, program, serta capaian pembangunan yang telah dilakukan oleh masing-masing desa dan kelurahan.
Setelah seluruh tahapan penilaian selesai, akan dilaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Kota Batu tahun 2025, yang akan mewakili Kota Batu ke tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Lomba Desa dan Kelurahan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Batu untuk mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Serta mendorong inovasi, kinerja pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang partisipatif,” tutur Ririk.

PENILAIAN ADMINISTRASI: Tim juri lomba desa/kelurahan di Kota Batu saat melakukan penilaian administrasi terhadap sembilan desa/kelurahan di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dia menambahkan, bahwa Perlombaan Desa Kelurahan tahun 2024 ini merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Lewat lomba ini, Tim Penilai akan melakukan penilaian kinerja desa dan kelurahan. Dalam melaksanakan tugas fungsi pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Dari sini pula diketahui, bagaimana capaian kelurahan dan desa dalam satu tahun.
Termasuk didalamnya bagaimana inisiatif, kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat tentunya berbasis E Government. Namun tidak mengesampingkan pelestarian adat dan budaya. Termasuk didalamnya ke tanggap siaga bencana hingga pengaturan investasi.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi bagaimana keterlibatan masyarakat, lembaga kemasyarakatan dalam proses pembangunan desa/kelurahan.
“Sudah ada indikatornya, contoh dalam bidang kemasyarakatan, ada aspek keamanan dan ketertiban, pendidikan juga kesehatan didalamnya. Lalu di bidang ekonomi, bagaimana penanggulangan kemiskinan hingga peningkatan masyarakat,” papar dia.
Tim penilai, juga melakukan evaluasi dan penilaian perkembangan pembangunan atas usaha pemerintah, bersama masyarakat desa/kelurahan yang bersangkutan.
Tahun sebelumnya, Kota Batu berhasil mengantarkan salah satu desanya menjadi pemenang Lomba Desa Tingkat Nasional, yaitu Desa Tulungrejo yang menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya untuk terus berinovasi dan berkembang.
“Pemerintah berharap, melalui ajang ini, akan terpilih desa atau kelurahan yang siap menjadi contoh teladan dalam pengelolaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sekaligus mewakili Kota Batu di ajang provinsi bahkan nasional,” tutupnya.