
Kepala Kantor OJK Malang, Biger A Maghribi, paparkan tips mewaspadai modus penipuan impersonation. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Masyarakat harus waspada dan berhati-hati dengan modus penipuan impersonation. Sebab, akhir-akhir ini penipuan dengan modus ini lagi marak.
Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Biger. A. Maghribi, impersonation adalah modus meniru atau menyalahgunakan nama, perusahaan, lembaga atau yayasan, situs online maupun sosial media milik entitas resmi untuk menipu masyarakat.
“Kadang kita temukan penipuan ini menggunakan nama dan foto tokoh atau pejabat di daerah. Penipu menggunakan berbagai modus untuk mencari korban,” ungkap Biger kepada wartawan.
Dipaparkan Biger beberapa contoh kasus impersonation, seperti, impersonation perusahaan dengan mencantumkan logo berizin dari OJK atau regulator terkait. Kemudian, impersonation dari lembaga negara/perusahaan resmi yang menawarkan kerja sama
Selain itu, lanjut Biger, ada juga modus impersonation dari perusahaan dalam negeri atau luar negeri dengan menawarkan penghasilan tambahan berupa pekerjaan paruh waktu.
“Impersonation yang mengaku dari pihak bank/perusahaan berizin yang menghubungi melalui saluran komunikasi pribadi,” jelasnya.
Salah satu modus impersonation yang kerap ditemukan saat ini, kata Biger, adalah pelaku mengirimkan pesan pribadi kepada konsumen melalui SMS.

SMS itu biasanya mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian atau promo menarik. “Dalam SMS ini sering kali disertai dengan tautan berbahaya,” ujar Biger.
Berikut tips dari OJK Malang agar terhindar dari modus penipuan impersonation:
- Pastikan hanya mengunjungi situs resmi perusahaan/lembaga jasa keuangan.
- Tidak klik tautan sembarang apalagi dari pihak yang tidak dikenal.
- Tidak mudah tergiur oleh penawaran keuntungan hasil besar.
- Pastikan selalu legalitas perusahaannya, pastikan perusahaan atau produk tersebut memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang.
- Logis dalam menerima tawaran, oknum penipu umumnya mengiming-imingi dengan janji-janji manis dan untung besar dalam waktu singkat serta tanpa risiko.
- Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi lembaga jasa keuangan dimaksud.
- Jangan memberikan data pribadi kepada siapapun seperti nomor kartu, kode OTP, kode CVV/CVC, PIN, ataupun password.
- Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon (157) atau Whatsapp (081-157-157-157) dalam hal mengalami keraguan sebelum melanjutkan transaksi.
Sementara terjaig kondisi Sektor Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Malang posisi Januari 2025, tambah Biger, dalam kondisi stabil dan berkinerja positif, didukung likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
OJK Malang kembali menyelenggarakan GERAK Syariah 2025 yang terdiri dari beragam kegiatan literasi dan edukasi keuangan syariah dan kompetisi yang dapat diikuti oleh masyarakat Meliputi literasi keuangan kepada kelompok rentan dan 1.000 anak yatim, podcast, talk show radio, training of trainers, lomba kultum, reels, dan hadrah, serta edukasi melalui sosial media. (Eka Nurcahyo)