
MALANG POST – Menjelang musim mudik Lebaran Tahun 2025, jajaran Polres Batu terus memasifkan dan berupaya mencegah segala bentuk kecurangan, termasuk yang bisa terjadi di SPBU.
Karena itu, Satreskrim Polres Batu bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang ada di Kota Batu, Senin (10/3/2025)
Total ada tiga SPBU yang disidak tim gabungan tersebut, diantaranya SPBU Songgokerto, SPBU Diponegoro dan SPBU Pendem. “Dalam sidak ini ada tiga target utama yang ingin kami ketahui,” tutur Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.
Target pertama, pihaknya ingin melakukan pengecekan ketersediaan stok bahan bakar menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. Kedua, pihaknya ingin mengetahui kesesuaian tera ukur dengan batas toleransi sesuai ketentuan dan ketiga, sidak ini juga untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan atau tidak terkait dengan BBM bersubsidi.
“Hasil sidak di tiga SPBU tersebut nihil temuan, atau masih dalam batas ambang wajar,” ungkapnya.
Untuk masalah ketersediaan, dari tiga SPBU yang disidak stoknya juga masih dalam kondisi aman dan tidak ada kelangkaan. “Pemilik SPBU di Kota Batu sudah punya grup. Setiap hari mereka meng update berapa stok yang dimiliki di masing-masing SPBU,” imbuhnya.

SIDAK SPBU: Satreskrim Polres Batu bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang ada di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu, menjelang Lebaran nanti, agar stok tetap dalam posisi aman. Pihaknya meminta pemilik SPBU untuk menambah jumlah stok dua kali lipat dibandingkan hari biasa. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan akibat meningkatnya jumlah permintaan.
“Untuk pengawasan, kami dari Polres Batu bersama Diskumperindag Kota Batu akan rutin melakukan pengawasan,” sebutnya.
Petugas Diskumperindag Kota Batu, Joko Purwantoro menambahkan, dalam sidak tersebut pihaknya melakukan pengujian secara teknis sesuai yang telah diatur oleh Kementerian Perdagangan dalam hal ini Direktorat Metrologi.
“Hasil dari pengujian tera, semuanya masih dalam batas kesesuaian yang diizinkan. Jadi semua SPBU mendekati 0 mili,” tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, setiap 20 liter BBM plus minusnya adalah 100 mili. Hal tersebut dinilai sangat kecil apabila dilihat dari 20.000 mili.
“Tadi saat diukur semuanya berkisar di angka 10 sampai 30 mili. Jadi semuanya mendekati 0 mili, ini berarti masih dalam batas wajar,” sebutnya.
Toleransi tersebut menyesuaikan kinerja alat ukur yang tidak selalu stabil di angka 0 mili. Toleransi plus minus 100 mili tersebut juga sesuai dengan ketentuan dalam Permendag.
“Ibarat manusia ketika bekerja pasti ada naik turunnya, nah mesin juga sama pasti ada naik turunnya. Kinerja mesin tidak bisa selalu stabil, bisa saja saat kami menguji ada di angka 30 mili kemudian saat menguji lagi ada di angka 20 mili,” tutupnya. (Ananto Wibowo)