![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-17.52.47_83916dad-1024x556.jpg)
MALANG POST – Polres Malang resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 mulai Senin (10/2/2025). Selama 14 hari, kepolisian akan fokus menindak sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang, khususnya jelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., mengatakan ada sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam operasi ini meliputi berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah hingga pengendara di bawah umur.
Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, dan penggunaan ponsel saat berkendara.
“Serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat,” kata AKBP Danang saat memimpin Apel, Senin (10/2) siang.
Apel gelar pasukan diikuti personel gabungan dari Polisi Militer (PM), Satuan Lalu Lintas, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Simbolis penyematan pita kepada perwakilan personel menandai dimulainya operasi yang berorientasi pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-17.52.47_2b8e4a47-1024x683.jpg)
AKBP Danang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman.
“Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025,” ujar Kapolres.
Meskipun tren kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 12,37 persen dari 31.991 kasus pada 2023 menjadi 28.033 kasus pada 2024, angka kecelakaan tetap menjadi perhatian utama.
Salah satu insiden yang mengundang keprihatinan adalah kecelakaan di Kota Batu pada awal tahun 2025 yang melibatkan bus pariwisata, mobil, dan sepeda motor, mengakibatkan empat korban jiwa serta puluhan korban luka berat.
“Oleh karena itu, melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, mari kita tingkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran serta keselamatan berlalu lintas,” jelas AKBP Danang.
AKBP Danang menyebut, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, Polres Malang juga menggencarkan kegiatan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas pengguna jalan. (Santoso FN)