Malang – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Senin (11/1/2021) resmi ditempati pejabat baru. Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK menggantikan Kompol Azi Pratas Guspitu.
Serah Terima Jabatan dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata di Aula Sanika Satyawada. Leonardus berpesan. Agar tiga kejahatan populer: Curat, Curat, Curanmor (3C) tetap ditindak tegas dan terukur. Berupa tembak di tempat. Apalagi bagi residivis atau jika melawan petugas.
“Kami tetap sampaikan. Bahwa kejahatan curat, curas, curanmor agar ditindak tegas. Karena sudah meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, para residivis. Bahkan pelaku yang menjadikan mata pencaharian dan melawan petugas,” tandas Leo.
Ia menyatakan pihaknya akan terus berperang dengan curanmor. Agar kasus curanmor bisa ditekan. Dirinya yakin, Kasat baru akan memberi warna tersendiri dalam mengungkap kasus curanmor. Ia meminta, agar para pelaku kejahatan berhenti dari aksi kejahatannya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton menyatakan siap melaksanakan arahan pimpinannya. Terlebih kasus yang menjadi prioritas dan atensi. “Pasti siap melaksanakan arahan Bapak Kapolresta. Akan menindak tegas, terutama para pelaku residivis dan yang sudah dipesan agar tidak mengulanginya lagi. Ya minta doanya dari teman-teman media juga,” terangnya.
Mantan Kepala Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim ini tidak asing dengan Kota Malang. “Malang ini, kota semasa kecil saya. Saya pernah di Malang. Juga sering main ke Malang. Jadi rasanya tidak asing ya,” ujar Pamen kelahiran Surabaya ini. (roz/jan)