Beberapa mega proyek sudah terselesaikan, kini walikota siap mengerjakan PR lama. Salah satunya revitalisasi pasar besar kota malang yang sampai saat ini belum tergarap.
Menurut ketua komisi C Fathol Arifi, pasar besar saat ini masih menunggu hasil uji forensik untuk menentukan apakah perlu bongkar total atau pembenahan di beberapa bagian yang terbakar saja.
“Kalau hasil uji forensik memang harus bongkar total demi keamanan dan kenyamanan para pedagang maka komisi C akan mendukung sekali.” Ujarnya kepada malang-post.com.
Tidak hanya pasar besar saja, Pemkot malang juga akan merencanakan revitalisasi dari pasar blimbing juga pasar induk gadang yang saat ini tengah digarap.
Proyek pembangunan pasar gadang sendiri saat ini untuk anggaran masih diajukan ke pemerintah pusat sedangkan untuk perjanjian kerja sama masih di tahap penyelesaian.
“Untuk pasar blimbing dan pasar induk gadang biar kasus hukumnya selesai dulu baru nanti bicara tentang pembangunannya walaupun kalau kita lihat sekarang sudah sangat mendesak sekali untuk pembangunan dan penataan pedagang. Kami mengusulkan untuk konsep tetap sebagai pasar tradisional.” Pungkasnya. (Nyk-Ins)