MALANG POST – Warga Kelurahan Rampal Celaket, Klojen, khususnya RT 5 dan RW 1. Menyatakan perang melawan Rentenir.
Kawasan tersebut, harus bebas dan merdeka dari jeratan rentenir. Karenanya warga menolak dengan tegas, kehadiran pelaku rentenir di Rampal Celaket.
“Dalam memaknai HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini, warga sepakat harus terbebas dari hutang rentenir. Mereka harus merdeka dari jeratan rentenir. Karena warga kami di RT 5 dan RW 1, sudah banyak menjadi korban,” ungkap Andri Ananta, inisiator pembebasan jeratan hutang rentenir, Senin (19/08/2024).
Kata Andri, ada 12 warga RT 5 RW 1, yang menjadi korban kejahatan rentenir. Yang dilakukan oleh warga Surabaya berinisial Na.
“Nilai uang yang disebarkan Na tidak sedikit. Mencapai ratusan juta rupiah. Dipinjam-pinjamkan kepada 20 orang. Di antaranya, 12 orang warga RT 5 dan RW 1 Rampal Celaket. Sisanya warga di luar Rampal Celaket,” jelas dia.
INISIATOR: Andri Ananta, pengurus RT 5 RW 1 Kelurahan Rampal Celaket, sekaligus inisiator pembebasan jeratan hutang rentenir. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Besarnya pinjaman yang ditanggung warga, katanya, karena warga ingin jalan pintas dan cepat, untuk mendapatkan uang. Agar bisa memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Masih kata Andri, minimal pinjamannya Rp2 juta. Maksimal Rp5 juta. Mereka mulai pinjam Juni 2023 lalu. Tapi baru bisa menuntaskan pokok pinjaman dan bunga, pada Juli 2024.
“Selama ini, warga mengangsur ke Na. Tapi tidak diitung pokok pinjaman dan bunga. Melainkan hanya bunganya saja.”
“Jika terlambat sebulan, bunganya 20 persen. KAlau terlambat tiga bulan sebesar 40 persen.”
“Ini sudah gila. Sangat kelewatan dalam menjerat warga,” terang Andri.
Dampak jeratan rentenir itu, lanjut Andri, dirasakan salah satu warga, Ra (37). Yang sampai ingin bunuh diri, karena merasa malu dan takut lantaran berhutang di rentenir.
“Bahkan warga kami lainnya, Rt (34), sampai tidak berani pulang. Dia nekad embunyi di salah satu hotel hingga dini hari. Karena rentenir itu menagihnya malam hari. Saat orang sudah beristirahat atau tidur,” bebernya.
Lantaran mendapat intimidasi yang terus menerus, pihaknya langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Malang Kota. Karena sudah sangat meresahkan. Terutama terhadap korban rentenir.
“Syukur alhamdulilah, setelah melalui perjuangan bersama, masalah rentenir yang sampai dibawa ke Polisi, bisa diselesaikan. Meski statusnya belum jelas. Tapi utang pokok Rp200 juta, sudah selesai, ucap dia.
Ke depan, jika masih ditemukan ada rentenir yang berkeliaran di Rampal
Celaket, pihaknya tak segan-segan langsung lapor polisi. Mereka juga butuh dukungan pemerintah atau stakeholder lainnya, untuk memberantas rentenir.
Sementara itu, dua korban rentenir, Ra dan Rt, saat ditemui di rumah Andri Ananta, mengaku selama ini merasa terancam dan kurang nyaman. Akibat terus mendapatkan teror dari rentenir.
“Kini kami sudah jera. Tidak akan mengulangi lagi. Ini jadi pelajaran berharga bagi kami. Semoga tidak terjadi pada yang lainnya,” cetus Rt dan Ra.
Ketua RT 5 RW 1, Kelurahan Rampal Celaket, Imam As’ari mengapresiasi apa yang diinisiasi oleh pengurus RT 5, Andri Ananta dan pengurus RT lainnya.
Tanpa dukungan dan kebersamaan warga lainnya, upaya penyelesaian dan pembebasan jeratan hutang rentenir, jelas akan sulit terwujud.
“Kami sepakat apa yang digagas dan digalakkan saudara Andri Ananta. Ke depannya, rentenir di Rampal Celaket harus disterilkan.”
“Kami berharap warga lainnya ikut mendukung dan mensukseskan. Kepedulian dan perhatian serta kekompakan, terus dijaga dan ditingkatkan lagi,” kata Imam. (Iwan Irawan – Ra Indrata)