
MALANG POST – Forum Komunikasi Komite (FKKM) Kota Malang, akan terus mengawal kasus rekayasa nilai, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Koordinator FKKM, Agustina, ketika menjadi nara sumber talkshow di program Idjen Talk menyampaikan, informasi terakhir yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, kasus markup nilai masih dalam investigasi.
“Tapi tentunya perlu adanya pengawalan. Karena kalau tidak akan berhenti sampai sini saja,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (22/7/2024).
Agustina menambahkan, FKKM tidak hanya menampung soal permasalahan PPDB saja. Tapi semua proses pendidikan TK – SD – sampai SMP Kota Malang.
Menyoal terjadinya kecurangan tersebut, Agustina menyebut, terkuaknya beberapa penyimpangan seperti mark up nilai di lingkungan pelajar, bisa terjadi dari hasil aduan siswa.
“Para pelajar lebih paham seperti apa keseharian teman-temannya. Sehingga kalau ada beberapa hal yang janggal, siswa berani untuk sampaikan kondisi ini,” sebutnya.
Padahal, lanjutnya, pendaftaran online sekolah dari tahun ke tahun semakin baik. Seperti tahun lalu yang jadi permasalahan soal zonasi, hingga membuat beberapa orang tua rela pindah kartu keluarga.
“Evaluasinya di tahun ini, adanya verifikasi data sebagai solusi itu. Sehingga pembenahan itu nyata dilakukan. Tapi yang disayangkan, ada permasalahan baru ini soal markup nilai,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Administrasi UB, Dr. Hermawan menjelaskan, sebenarnya di tingkat pelajar bisa mengadakan transparansi, dengan membuat sistem akademik. Yang bisa diakses oleh siswa, guru sampai kepala sekolah.
“Ketika nanti ada aplikasi seperti ini, semua guru bisa masukkan nilai disana. Bahkan laporan- laporan kegiatan belajar mengajar sampai presensi bisa diakses bersama,” tambahnya.
Meski demikian, ujar Hermawan, efek jera itu juga perlu diberikan, untuk oknum-oknum yang melakukan kecurangan. Mungkin salah satu hal yang bisa diterapkan dengan melakukan pembatalan kelulusan siswa.
“Apalagi kecurangan yang ada di dunia pendidikan, sudah banyak terjadi. Tidak hanya di tingkatan sekolah, bahkan sampai di tingkat perguruan tinggi,” sebutnya.
Hermawan menambahkan, jual beli nilai bisa saja terjadi, ketika moralitas tidak bertanggung jawab ada pada individu.
Hal ini juga terjadi karena peluang masuk sekolah yang sulit. Sehingga beberapa orang melakukan berbagai cara, untuk bisa masuk sekolah favorit.
“Sudah saatnya kode etik akademik berbasis sanksi diterapkan. Sehingga bisa memberikan efek jera,” tegas Hermawan. (Wulan Indriyani-Ra Indrata)