MALANG POST – Ketua Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2023, dr. Putu Moda Arsana menjelaskan, wacara Menteri Kesehatan RI soal naturalisasi dokter, tidak ada dalam Undang Undang Paradoks 17 Tahun 2023.
“Karena yang dimaksud naturalisasi berarti perpindahan identitas jadi WNI. Tapi kalaupun dalam istilah naturalisasi ini, maksud Menkes RI dokter asing yang datang ke Indonesia, memang tidak masalah,” kata dr. Putu.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (7/6/2024).
dr. Putu juga menjelaskan, untuk dokter asing yang datang ke Indonesia, memiliki dua tujuan. Yaitu praktek atau pendidikan (transfer knowledge).
Untuk izin praktek, katanya, STR yang berlaku sesuai undang undang maksimalnya dua tahun.
“Dokter asing yang boleh datang, hanya dokter spesialis, sub spesialis dan konsultan. Jadi untuk dokter umum tidak masuk. Meskipun sudah pernah dibahas dalam MEA, soal perpindahan dokter umum di ASEAN, untuk detailnya belum dibahas,” sebutnya.
Sedangkan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Advokasi, Regulasi dan Kebijakan IDI Jatim, dr. Kasil Rokhmad menambahkan, soal mendatangkan dokter asing ke Indonesia, tetap harus ada seleksi yang dilakukan.
“Karena tidak semua dokter dari luar negeri, memiliki kualitas yang bagus. Termasuk juga kualitas dokter di Indonesia itu, tidak kalah dengan luar negeri,” sebutnya.
Fakultas Kedokteran yang ada di luar negeri, tambah dr. Kasil, tidak semuanya mampu menghasilkan dokter yang berkualitas. Jadi kredibilitas kampusnya juga perlu dipertanyakan.
Selama ini dr. Kasil melihat, masyarakat masih ada yang mengkonotasikan, kalau dari luar negeri itu selalu bagus.
“Sebenarnya yang sekarang jadi permasalahan di Indonesia, adalah pemerataan tenaga kesehatan. Agar solusi mendatangkan dokter asing, belum tentu mereka mau ditempatkan di daerah-daerah terpencil,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Malang Health Tourism (MHT), Ardantya Syahreza menjelaskan, sejauh ini permasalahan pada kualitas medis itu, ada pada alurnya yang terlalu banyak memakan waktu.
“Ini juga menjadi satu hal yang sering dikeluhkan masyarakat. Sehingga tidak jarang, masyarakat Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri, seperti ke Singapura,” tegasnya.
Melalui Malang Health Tourism, lanjut Ardan, pihaknya selalu turut serta supaya masyarakat yang berobat ke luar negeri semakin sedikit.
Meski ketika di dalam negeri sendiri, ada beberapa hal yang dirasa masyarakat kurang. Seperti soal alur yang terlalu memakan banyak waktu. Maka mereka akan memilih pilihan kedua dengan datang ke luar negeri. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)